Hadis dan Sejarah Perkembangannya
Main Article Content
Abstract
Orientasi dari artikel ini adalah untuk mendiskusikan pengertian hadis serta perkembangannya. Tradisi penulisan hadis telah terjadi dari masa Nabi. Para sahabat menerima hadis dari majlis Nabi kemudian mencatat apa yang telah dikatakan oleh Nabi. Namun jumlah sahabat yang bisa menulis masih sangat sedikit, sehingga materi hadis yang tercatat pun terbatas. Selain itu juga perhatian para sahabat yang masih bertumpu pada pemeliharaan al-Qur’an, menjadikan catatan hadis hanya tersebar pada sahifah sahabat. Cara periwayat dalam memperoleh dan menyampaikan hadis mengalami perbedaan antara masa Nabi dengan masa Khulafa’ al-Rasyidin. Begitu juga periwayatan hadis pada masa sahabat tidak sama dengan periwayatan hadis pada masa sesudahnya. Periwayatan hadis pada masa Nabi lebih terbebas karena ketiadaan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Karena pada masa Nabi tidak ada bukti yang pasti tentang telah terjadinya pemalsuan hadis, dan juga masa Nabi lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan sekiranya ada hadis yang diragukan keshahihannya. Pada masa Khulafa’ al-rasyidin terjadi penyederhanaan periwayatan hadis, dimana periwayat yang ingin meriwayatkan hadis harus melakukan sumpah ataupun menghadirkan saksi jika hadis yang ditulis adalah benar dari Nabi. Sedangkan untuk masa Tabi’in dan Tabi’i al-Tabi’in telah terjadi penghimpunan hadis, meskipun masih ada percampuran antara hadis Nabi, perkataan sahabat dan fatwa Tabi’in. Barulah ketika Khalifah Umar ibn Abdul Aziz menjadi khalifah, hadis mulai mengalami pengkodifikasian.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).