[1]
M. Ruhimat, “TEORI SYIRKAH DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BAGI ISTRI YANG BERKARIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM SERTA PRAKTEKNYA DI PENGADILAN AGAMA”, ADLIYA: J. huk dan kemanusiaan, vol. 11, no. 1, pp. 79–98, Jun. 2019.