Corak dan Prinsip-Prinsip Hermeneutika Hadis Muhammad Al-Ghazali dalam Kitab Al-Sunnah Al-Nabawiyyah Baina Ahli Al-Fiqh wa Ahli Al-Hadist
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertitik tolak pada pandangan Muhammad Al-Ghazali yang termaktub dalam kitabnya Al-Sunnah Al-Nabawiyyah yang menyatakan bahwa tidak semua hadis yang dipandang sahih dapat dijadikan landasan hukum yaitu apabila ditemukan cacat atau illah qadihah. Pendapat Al-Ghazali ini menyebabkan dirinya dilabeli sebagai seorang inkaru sunnah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali corak dan prinsip-prinsip hermeneutika hadis Muhammad Al-Ghazali. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif kepustakaan dengan sumber data sekunder. Sumber datanya berasal dari pemikiran Al-Ghazali di dalam Kitab Al-Sunnah Al-Nabawiyyah. Analisis datanya menggunakan metode deskriptif dan induktif yang dikumpulkan secara coding. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa Al-Ghazali memiliki tiga tahap hermeneutika yaitu tahap pertama dengan menerapkan canon interpretasi gramatikal yang ketat atas sebuah teks hadis, apakah teks itu layak atau tidak diinterpretasi, meskipun sanadnya sahih. Tahap kedua, Al-Ghazali menerapkan corak interpretasi psikologis yang khas dengan pendekatan yang beragam seperti pendekatan historis, pendekatan asbabul wurud, pendekatan empiris kontemporer, dan pendekatan rasional, serta pendekatan irfani yang proporsional. Tahap ketiga adalah validasi dengan ayat Alquran. Berdasarkan penelitian ini pula, Al-Ghazali dalam hermeneutika hadisnya telah memenuhi seluruh prinsip-prinsip hermeneutika hadis yaitu prinsip konfirmatif, tematis-komprehensif, gramatikal, historis, realistik, distingsi etis dan legis, dan prinsip distingsi instrumental dan intensional.
Article Details
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
Albaniy. (n.d.). Hadist anna Lahma al-baqar da’un. Retrieved from https://www.al-albany.com/audios/content/10696/
Arti kata afirmatif—Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. (n.d.). Retrieved September 22, 2022, from https://kbbi.web.id/afirmatif
Arti kata rasional—Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. (n.d.). Retrieved September 22, 2022, from https://kbbi.web.id/rasional