Perbedaan Maratib Ta’dil di Kalangan Ulama Hadis

Main Article Content

Mina Mudrikah Zain

Abstract

ewline"> Dalam wacana kajian hadis salah satu yang dibahas adalah perbedaan tingkat keadilan perawi hadis. Para ulama
hadis telah menentukan istilah-istilah untuk menyifati karakteristik para rawi, dari segi diterima atau tidaknya
periwayatannya. Suatu jalur periwayatan hanya dapat diterima bila memenuhi kriteria keadilan periwayatnya.
Masalahnya, perawi yang disifati dengan karakteristik seperti apakah yang dikatakan sebagai perawi yang adil ?
Tulisan pada artikel ini hendak mengulas dan mendiskusikan kembali wacana maratib ta’dil di kalangan ulama
hadis. Sehingga, dari perbedaan maratib ta’diltersebut, dapat diketahui implikasinya terhadap kriteria hadis dan
kehujjahannya sebagai istinbath hukum.

Article Details

Section
Articles

References

Al Quran al-Karim.

‘Itr, Nuruddin, ‘Ulumul Hadis, ter. Dr. Mujiyo “Manhaj an-Naqd fii ‘Uluum al-Hadisâ€. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014.

Abdurrahman, M., dan Elan Sumarna.Metode Kritik Hadis, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.

Dimyati,Ayat.Pengantar Studi Sanad Hadis, Bandung: Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati, t.t.

Jumantoro,Totok. Kamus Ilmu Hadis, Jakarta:Bumi Aksara, 2002.

Rahman,Fatchur.Ikhtisar Mushthalahu’l Haits, Bandung: al-Ma’arif, 1974.

Solahudin, M., dan Agus Suyadi.Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2013.