Perbedaan Maratib Ta’dil di Kalangan Ulama Hadis
Main Article Content
Abstract
ewline"> Dalam wacana kajian hadis salah satu yang dibahas adalah perbedaan tingkat keadilan perawi hadis. Para ulama
hadis telah menentukan istilah-istilah untuk menyifati karakteristik para rawi, dari segi diterima atau tidaknya
periwayatannya. Suatu jalur periwayatan hanya dapat diterima bila memenuhi kriteria keadilan periwayatnya.
Masalahnya, perawi yang disifati dengan karakteristik seperti apakah yang dikatakan sebagai perawi yang adil ?
Tulisan pada artikel ini hendak mengulas dan mendiskusikan kembali wacana maratib ta’dil di kalangan ulama
hadis. Sehingga, dari perbedaan maratib ta’diltersebut, dapat diketahui implikasinya terhadap kriteria hadis dan
kehujjahannya sebagai istinbath hukum.
hadis telah menentukan istilah-istilah untuk menyifati karakteristik para rawi, dari segi diterima atau tidaknya
periwayatannya. Suatu jalur periwayatan hanya dapat diterima bila memenuhi kriteria keadilan periwayatnya.
Masalahnya, perawi yang disifati dengan karakteristik seperti apakah yang dikatakan sebagai perawi yang adil ?
Tulisan pada artikel ini hendak mengulas dan mendiskusikan kembali wacana maratib ta’dil di kalangan ulama
hadis. Sehingga, dari perbedaan maratib ta’diltersebut, dapat diketahui implikasinya terhadap kriteria hadis dan
kehujjahannya sebagai istinbath hukum.
Article Details
Issue
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
Al Quran al-Karim.
‘Itr, Nuruddin, ‘Ulumul Hadis, ter. Dr. Mujiyo “Manhaj an-Naqd fii ‘Uluum al-Hadisâ€. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014.
Abdurrahman, M., dan Elan Sumarna.Metode Kritik Hadis, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.
Dimyati,Ayat.Pengantar Studi Sanad Hadis, Bandung: Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati, t.t.
Jumantoro,Totok. Kamus Ilmu Hadis, Jakarta:Bumi Aksara, 2002.
Rahman,Fatchur.Ikhtisar Mushthalahu’l Haits, Bandung: al-Ma’arif, 1974.
Solahudin, M., dan Agus Suyadi.Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2013.