[1]
Hamzah, I. 2025. Politik Hukum Islam di Pengadilan Agama Perbatasan: Ketegangan Antara Hukum Negara, Hukum Adat, dan Identitas Agama. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam. 6, 2 (Oct. 2025), 238–252. DOI:https://doi.org/10.15575/as.v6i2.41291.