[1]
Pevi Yanti et al. 2026. Larangan Perkawinan Karena Sepersusuan Perspektif Maslahah Mursalah. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam. 7, 1 (Mar. 2026), 45–59. DOI:https://doi.org/10.15575/as.v7i1.53164.