[1]
I. Hamzah, “Politik Hukum Islam di Pengadilan Agama Perbatasan: Ketegangan Antara Hukum Negara, Hukum Adat, dan Identitas Agama”, Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, vol. 6, no. 2, pp. 238–252, Oct. 2025.