FINTECH SYARIAH ALTERNATIF PENDANAAN UMKM PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.15575/fjsfm.v2i1.12462Keywords:
Covid-19, UMKM, Financial Technology (Fintech) SyariahAbstract
Paper ini bertujuan untuk memaparkan alternatif pendanaan menggunakan Financial Technology (Fintech) syariah untuk penggiat UMKM yang terkena dampak dari Pandemi Covid-19 di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dimana pendekatan ini menjelaskan penelitian pada suatu subjek. Sumber data merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan berupa jurnal, artikel berita, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Data-data yang telah terkumpul akan diklasifikasikan, lalu diverifikasi apakah sesuai dengan penelitian dan selanjutnya dianalisis. Hasil penelitian menemukan bahwa selama masa Pandemi Covid-19 omset UMKM mengalami penurunan dan banyak UMKM yang tidak memiliki cadangan modal usaha. Fintech syariah bisa menjadi solusi permodalan masyarakat khususnya UMKM dan Fintech dapat membantu pengefektifan bantuan pembiayaan pemerintah dan sebagai parameter yang  menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.
References
Arifin, S. R., & Wisudanto. (2017). Crowdfunding Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan. In UNIID 2017 (Vol. 2, Issue 1).
Ariyanti, F. (2019). Peran Penting Fintech ‘Primadona’ di Era Digital. Www.Cermati.Com. https://www.cermati.com/artikel/peran-penting-fintech-primadona-di-era-digital
Barus, K. (2021). Jumlah Penduduk Muslim Indonesia Meningkat, PowerCommerce Asia Tangkap Peluang, Luncurkan Halal Plaza. Www.Industry.Co.Id. https://www.industry.co.id/read/65748/jumlah-penduduk-muslim-indonesia-meningkat-powercommerce-asia-tangkap-peluang-luncurkan-halal-plaza
Cakti, A. (Antara N. (2021). UNDP: Usaha mikro masih bergantung pada sumber pendanaan keluarga. Www.Antaranews.Com. https://www.antaranews.com/berita/1960468/undp-usaha-mikro-masih-bergantung-pada-sumber-pendanaan-keluarga
Darsono, & Dkk. (2017). Masa Depan Keuangan Syariah Indonesia. Tazkia Publishing.
Evandio, A. (2020). AFSI Resmi Ditunjuk OJK Sebagai Payung Bagi Penyelenggara Fintech Syariah. Finansial.Bisnis.Com. https://finansial.bisnis.com/read/20200824/563/1282420/afsi-resmi-ditunjuk-ojk-sebagai-payung-bagi-penyelenggara-fintech-syariah
Fachrizal, R. (2019). Terdaftar di OJK, Inilah Deretan Fintech Syariah di Indonesia. Infokomputer.Grid.Id. https://infokomputer.grid.id/read/121852524/terdaftar-di-ojk-inilah-deretan-fintech-syariah-di-indonesia?page=all
Keuangan, O. J. (2021). Penyelenggara Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di OJK per 30 Maret 2021. Www.Ojk.Go.Id. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-30-Maret-2021.aspx
Novika, S. (2020). Pinjaman Online ke Fintech Meroket di Masa Pandemi. Finance.Detik.Com. https://finance.detik.com/fintech/d-5158115/pinjaman-online-ke-fintech-meroket-di-masa-pandemi
Nurhaliza, S. (2021). UMKM Kesulitan Modal, Fintech Jadi Solusi di Tengah Pandemi. Www.Idxchannel.Com. https://www.idxchannel.com/market-news/umkm-kesulitan-modal-fintech-jadi-solusi-di-tengah-pandemi
Rahmawati, L., Rahayu, D. D., Nivanty, H., & Lutfiah, W. (2020). Fintech Syariah : Manfaat dan Problematika Penerapan Pada UMKM. Masharif Al-Syariah, 5(1). https://doi.org/doi.org/10.36778/jesya.v3i1.132.
Rakyat, K. U. (2020). Perubahan Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2020. Kur.Ekon.Go.Id. https://kur.ekon.go.id/perubahan-kebijakan-kredit-usaha-rakyat-kur-tahun-2020
Rizal, M., Maulina, E., & Maulina, E. (2019). Fintech Sebagai Salah Satu Solusi Pembiayaan Bagi UMKM. AdBispreneur, 3(1). https://doi.org/10.24198/adbispreneur.v3i2.17836
Rizky, M., & Kencana, B. (2020). Menteri Teten: Nasib UMKM Tergantung pada Penanganan Covid-19. Www.Merdeka.Com. https://www.merdeka.com/uang/menteri-teten-nasib-umkm-tergantung-pada-penanganan-Covid-19.html
Simanjorang, S. (2020). Nasib UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Investor.Id. https://investor.id/opinion/nasib-umkm-di-tengah-pandemi-covid19
Techfor Id. (2019). Ini Dia Manfaat Fintech Syariah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. Www.Techfor.Id. https://www.techfor.id/ini-dia-manfaat-fintech-syariah-untuk-pemberdayaan-ekonomi-umat/#comments
Tempo.co. (2020). Sandiaga Uno: Fintech Syariah Harusnya Jadi Solusi untuk UMKM. Www.Msn.Com. https://www.msn.com/id-id/ekonomi/bisnis/sandiaga-uno-fintech-syariah-harusnya-jadi-solusi-untuk-umkm/ar-BB1blVat
Tim Media Informasi RISEF. (2019). Fintech Syariah, Jawaban Permodalan tanpa Riba. Bagaimana? Ps.Febi.Radenintan.Ac.Id. https://ps.febi.radenintan.ac.id/karya-mahasiswa/fintech-syariah-jawaban-permodalan-tanpa-riba-bagaimana/
Tripalupi, R. I., & Anggahegari, P. (2020). The Impact of Covid-19 Pandemic: Challenges and Opportunities of Syariah Financial Technology. International Journal of Nusantara Islam, 8(1), 119–128. https://doi.org/10.15575/ijni.v8i1.10207
Wardhani, N. K. (2020). Bagaimana fintech dapat membantu usaha kecil dan menengah Indonesia bertahan dari pandemi COVID-19. Theconversation.Com. https://theconversation.com/bagaimana-fintech-dapat-membantu-usaha-kecil-dan-menengah-indonesia-bertahan-dari-pandemi-Covid-19-149431
Yoga, P. (2020). Krisis Ekonomi Akibat Covid-19 Gencet Segmen UMKM. Infobanknews.Com. https://infobanknews.com/topnews/krisis-ekonomi-akibat-Covid-19-gencet-segmen-umkm/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).