Analisis Penafsiran Tokoh Feminis Terhadap Ayat-Ayat Nusyuz dalam Al-Qur’an


Azis Abdul Sidik(1*), Ihsan Imaduddin(2)

(1) Pondok Pesantren Ar-Raudloh Cileunyi Bandung, Indonesia
(2) Universitas Muhammadiyah Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini membahas tentang penafsiran nusyuz oleh tokoh feminis dengan metode deskriptif analitik dan berbasis library research, hasil dari penelitian ini adalah bahwa penafsiran dua teks Al-Qur’an tentang penanganan nusyuz yang dilakukan oleh suami dan istri selama ini dipahami secara terpisah. Nusyuz oleh istri ditangani menggunakan tafsiran surat annisa ayat 34 sedangkan nusyuz oleh suami ditangani oleh tafsiran surat Annisa ayat 128. Studi pada beberapa literatur memperlihatkan bahwa perbedaan penanganan ini terkesan lebih berpihak kepada laki-laki, dimana wanita ditempatkan dalam posisi yang lemah dan berada pada pihak yang harus lebih banyak berkorban. Dalam periode awal, penafsiran pernikahan dipahami sebagai akad peralihan kepemilikan (aqd tamlik) lelaki atas wanita. Peralihan kepemilikan wanita dari walinya kepada suami dalam konteks saat ini dapat dimaknai bahwa wanita adalah properti yang bisa dimiliki lelaki. Qiraah mubadalah menawarkan kosep kesetaraan antara suami dan istri di atas lima pilar pernikahan yaitu mitsaqon ghlidzo, zawaj, taradhin, mu’asyarah bil ma’ruf, dan musyawarah. Prinsip kesetaraan yang ditawarkan qiraah mubadalah membawa penelitian ini untuk membaca kembali annisa ayat 34 dan 128 dengan semangat emansipatoris. Hasilnya menunjukan bahwa penanganan nusyuz pada kedua ayat tersebut bersifat komplementer dan berlaku secara bersamaan untuk suami dan istri. Annisa ayat 34 merupakan penangan bertahap atas prilaku nusyuz, sedangkan ayat 128 merupakan petunjuk dalam rangka resolusi konflik dengan renegoisasi atas kesepahaman dan kesepakatan dalam pernikahan.


Keywords


suami-istri; konflik keluarga; kesetaraan gender; pernikahan; peralihan kepemilikan

Full Text:

PDF

References


Aisyah Nurlia, Nilla Nargis, E. N. (2018). NUSYUZ SUAMI TERHADAP ISTRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Pactum Law Journal, 1(04), 434–450.

Al-Qur’an, L. P. M. (2019). Qur’ān Kemenag in Microsoft Word. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Baidhowi, A. (2012). Tafsir Feminis; Kajian Perempuan dalam Alqur’an dan Para Mufasir Kontemporer. Nuansa.

Engineer, A. A., Wajidi, F., & Assegaf, C. F. (2000). Hak-hak perempuan dalam Islam. Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak.

Faizah, N. (2013). Nusyuz : Antara Kekerasan Fisik Dan Seksual. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(2), 113–128.

Febriyani, R., Rostika, I., & Rahman, M. T. (2020). Peran Keluarga dan Bimbingan Sufistik dalam Mengembangkan Religiusitas Anak. Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. http://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/33190

Haswir, H. (2017). Penyelesaian Kasus Nusyuz Menurut Perspektif Ulama Tafsir. Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 11(2), 247. https://doi.org/10.24014/af.v11i2.3859

Huriani, Y., Dulwahab, E., & Annibras, N. (2021). Strategi Penguatan Ekonomi Perempuan Berbasis Keluarga. Lekkas.

Husna, R., & Sholehah, W. (2021). MELACAK MAKNA NUSYUZ DALAM AL-QUR’AN: ANALISIS SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU. Jurnal Islam Nusantara, 5(1), 131–145.

Ilma, M. (2019). KONTEKSTUALISASI KONSEP NUSYUZ DI INDONESIA. Tribakti-Jurnal Pemikiran Islam, 30(1), 1–28.

Jalil, A. (2021). Nusyuz Penyelesain Konflik Keluarga Dalam Hukum Islam (Teori Dan Praktinya Di Indonesia). JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah, 1(September 2021).

Kodir, F. A. (2019a). Qira’ah mubadalah. IRCiSoD.

Kodir, F. A. (2019b). Qiraah Mubadalah (Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam). Diva Press.

Manzur, I. (n.d.). Lisan al-’Arab. Dar Lisan al-’Arabi.

Murdoch, J., & Hughes, W. (2002). Construction contracts: law and management. Routledge.

Salam, N. (2015). Konsep Nusyuz dalam Perspektif Al-Qur’an (Sebuah Kajian Tafsir Maudhu’i). Journal de Jure, 7(1), 47–56.

Umar, N. (2014). Argumen Kesetaraan Gender Perspektif al-Qur’an. Jakarta: Paramadina, 2001. Ketika Fikih Membela Perempuan. Jakarta: PT. Gramedia.

Wadud, A. (2006). Qur’an Menurut Perempuan: Meluruskan Bias Gender dalam Tradisi Tafsir. PT Serambi Ilmu Semesta.




DOI: https://doi.org/10.15575/jis.v3i1.23771

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

JIS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.>

 

Published by: Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung