Hakikat Ilmu dalam Islam
DOI:
https://doi.org/10.15575/jis.v3i4.31242Keywords:
dikotomi ilmu, ilmu Islam, model pengetahuan, paradigma keilmuan, Pendidikan Islam.Abstract
Paradigma dikotomi keilmuan adalah paradigma yang memungkinkan pemisahan, perbedaan, dan pertentangan antara "ilmu agama" dan "ilmu umum (ilmu non-agama)". Ilmu agama dianggap sebagai ilmu yang hakiki yang akan membawa manusia kepada tingkat ketakwaan dan memberikan manfaat abadi hingga akhirat. Namun, baik ilmu umum maupun ilmu agama sama-sama merupakan ilmu yang hakiki, bergantung pada seberapa besar dan bagaimana manfaat dari ilmu tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa dalam Islam, "ilmu agama" dan "ilmu umum (ilmu non-agama)" tidak memiliki perbedaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik analisis deskriptif melalui studi kepustakaan. Data dikumpulkan dari berbagai referensi literatur, kemudian diproses dan dianalisis secara kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakikat ilmu sangat komprehensif dan terintegrasi, sebagai jalan untuk mencapai tujuan hidup, yaitu kebahagiaan di dunia dan akhirat, yang diperoleh melalui usaha yang sungguh-sungguh dan pemikiran yang mendalam. Islam meyakini bahwa ilmu adalah milik Allah dan bersumber dari Allah. Seberat apa pun manusia berupaya untuk mencapai ilmu, tanpa kekuatan dari Allah, manusia tidak akan mampu untuk mencapainya.References
Abidin, M. Z. (2011). Konsep Ilmu dalam Islam: Tinjauan terhadap Makna, Hakikat, dan Sumber-Sumber Ilmu dalam Islam. Ilmu Ushuluddin, 10(1), 107–120.
Aziz, A. (2009). Filsafat Pendiidkan Islam (Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam). Teras.
Bakhtiar, A. (2009). Filsafat Ilmu. Rajawali Pers.
Fazlurrahman, & Baharuddin. (2011). Dikotomi Pendidikan Islam Historisitas dan Implementasi Pada Masyarakat Islam. Remaja Rosdakarya.
Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif : Teori dan praktik. Bumi Aksara.
Irawan. (2018). Kembali ke Filsafat Ilmu. Intelekia Pratama.
Mustofa, D. (2021). Ilmu Dalam Perspektif Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd. Tafahus: Jurnal Pengkajian Islam, 1(1), 55–78.
Nata, A. (2005). Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum. Raja Grafindo Persada.
Priatna, T. (2004). Reaktyalisasi PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM. Pustaka Bani Quraisy.
Rahman, F., & Barni, M. (2021). Nalar : Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam Ilmu dan Islam : Mengurai Konsep dan Sumber Ilmu dalam Al- Qur ’ an dan Hadis. 5, 121–129. https://doi.org/10.23971/njppi.v5i2.3821
Rahman, M. T. (2020). Filsafat Ilmu Pengetahuan. Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Rahman, M. T. (2021). Sosiologi Islam. Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Rakhmat, J. (2011). Psikologi komunikasi.
Ramayulis. (2015). Filsafat Pendidikan Islam: Analisis Filosofi Sistem Pendidikan Islam. Kalam Mulia.
Saebani, B. A. (2009). Filsafat Ilmu: Kontemplasi Filosofis Tentang Seluk Beluk Sumber Dan Tujuan Ilmu Pengetahuan. Pustaka Setia.
Soegiono, T. M. (2012). Filsafat Pendidikan. Remaja Rosdakarya.
Soelaiman, D. A. (2019). Filsafat Ilmu Pengetahuan Pespektif Barat Dan Islam. Bandar Publishing.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.CV.
Tafsir, A. (2003). Filsafat Umum Akal Dan Hati Sejak Thales Sampai Capra. Remaja Rosdakarya.
Ulum, M., ’Azizah, A., & Utami, L. K. (2023). Ilmu dalam Perspektif Islam dan Barat : Tinjauan Ontologi dan Epistemologi. MA’ALIM: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 84–100.
Zed, M. (2008). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).