Kebijakan Pendidikan Islam Masa Orde Baru


Heni Yuningsih(1*)

(1) , Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Pendidikan adalah pilar utama berdirinya sebuah bangsa. Pendidikan merupakan usaha untuk merancang masa depan manusia sebagai generasi yang memajukan sebuah bangsa. Konsep pendidikan yang diterapkan di Indonesia, tidak pernah lepas dari unsur politik dan kebijakan pemerintah. Pendidikan pada masa Orde Baru merupakan sistem pendidikan terpusat atau dengan istilah sentralilasi membuat kualitas pendidikan Indonesia semakin memburuk. Dengan demikian, pendidikan pada masa Orde Baru bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, apalagi untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, tetapi mengutamakan orientasi politik agar semua rakyat selalu patuh pada setiap kebijakan pemerintah. Doktrin Orde Baru pada sistem pendidikan kita yaitu putusan pemerintah adalah putusan yang tidak boleh dilanggar. Fokus kajian ini pada perkembangan Islam, kebijakan pendidikan Islam masa Orde Baru, serta dampak yang terjadi setelah lahirnya kebijakan tersebut. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi analitis. Studi analitis yang digunakan adalah analitis historis dan analitis kebijakan. Pendidikan Islam masa Orde Baru setahap demi setahap mengalami perkembangan di antaranya lembaga-lembaga pesantren mulai mendirikan madrasah dalam sistem pendidikannya. Dalam sistem ini jenjang jenjang pendidikan terbagi menjadi Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Pemerintah memberlakukan kebijakan bahwa pendidikan agama harus diajarkan mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai universitas. Pendidikan Islam semakin berkembang dengan munculnya beberapa lembaga dan program kegiatan pengajaran agama Islam.

Keywords


Kebijakan Pendidikan; Pendidikan Islam; Orde Baru

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.