IMPLEMENTASI REHABILITASI BAGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
DOI:
https://doi.org/10.15575/kl.v3i2.23837Keywords:
Narkotika, Penyalahgunaan, RehabilitasiAbstract
Penelitian ini mengkomparasikan antara implementasi penyalahgunaan narkotika dengan aturan yang ditetapkan dalam UU. No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika. Yuridis normatif menjadi salah satu pendekatan yang diterapkan karena menyangkut substansi dari UU. Narkotika serta bedasarkan deskriptif analisis terkait kejadian yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa kendala terkait keberlangsungan penanganan rehabilitasi disebabkan faktor sumberdaya manusia serta sarana prasarana yang masih butuh pembenahan. Hal itu berdampak pada kekeliruan dalam membedakan antara orang yang harus direhabilitasi atau harus dihukum.References
Mubarok, N. (2017) “Kriminologi dalam perspektif Islam.†Dwiputra Pustaka Jaya Sidoarjo.
Rustam, I. (no date) “Pemberdayaan Pemuda Desa Melalui Edukasi Pencegahan Peredaran Narkoba di Daerah Pariwisata Buwun Mas,†Komunikasi, Resiliensi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan, p. 82.
Silalahi, D. H. (2020) Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Penerbit EnamMedia.
Simanungkalit, P. (2012) “Model Pemidanaan yang ideal bagi korban pengguna narkoba di Indonesia,†Yustisia Jurnal Hukum, 1(3).
Soekanto, S. and Mamuji, S. (1995) “Penulisan Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT,†Grafindo Persada.
Syamsuddin, A. (2022) Proses Dan Teknik Penyusunan Undang-Undang (Edisi Kedua). Sinar Grafika.
Tarigan, I. J. (2017) Peran Badan Narkotika Nasional dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Deepublish.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).