TELAAH TEORI DEMOKRASI PROSEDURAL: REFLEKSI PILKADA DI KOTA CIMAHI


Iqbal Reza Satria(1*), Hamdani Kurniawan(2)

(1) Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(2) Hukum Tata Negara FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Seluruh walikota hasil dari Pagelaran pilkada kota cimahi dari tahun 2007 hingga 2017 tercatat terjaring oleh KPK karena terjerat kasus suap. Hal ini kemudian menjadi cacatatan yang serius bagi keberlangsungan pemilu di Indonesia khususnya di kota cimahi. Melalui artikel ini penulis berupaya untuk menganalisa kegagalan pilkada di kota cimahi dengan menggunakan teori demokrasi procedural yang dikembangkan oleh Robert Dahl. Dalam penelitiannya Artikel ini menggunakan metode penilitan deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berguna dalam membangun konstruksi logika dan penggalian interpretatif berdasarkan dokumentasi dan bahan-bahan literatur yang relevan dengan topik dan masalah penelitian ini.sedangkan Teknik pengumpulan data dalam artikel ini menggunakan data sekunder yakni studi Pustaka (library research). Hasil penelitian ini menyatakan jika kegagalan pilkada di kota cimahi bersfiat mekanistik. Kegalalan yang bersfiat mekanistik ini dapat diurai dengan minimnya penerapan unsur dan kriteria demokrasi prosedural di kota Cimahi. Unsur demokrasi prosedural berbicara tentang menciptakan Pemilu yang ideal melalui prosedur, legalitas, dan kelembagaan. Sedangkan kriteria demokrasi prosedural adalah pengejawantahan peran warga negara dalam mengawasi roda pemerintahan pasca Pemilu. Kasus suap yang menimpa seluruh mantan Walikota Cimahi membuktikan jika kriteria persamaan suara, partisipasi efektif pemahaman yang cerah, pengawasan agenda, pencakupan orang dewasa tidak berjalan dengan baik.


Keywords


Demokrasi Prosedural, Pilkada, Kota Cimahi

Full Text:

PDF

References


Ambardi, K. (2009). Mengungkap Politik Kartel : Studi Tentang Sistem Kepartaian di Indonesia Era Reformasi (Pertama). Kepustakaan Populer Gramedia.

Anshori, M., & Iswati, S. (2009). Metodologi Penelitian Kuantitatif (Pertama). Airlangga University Press.

Dahl, R. (2001). Perihal Demokrasi (Menjelajahi Teori dan Praktek demokrasi Secara Singkat) (A. R. Zainuddin, Ed.). Yayasan Obor Indonesia.

Ethridge, M., & Handelman, H. (2016). Politik Dalam Dunia Yang Berubah (L. Yusron, Ed.; I). Nusa Media.

Firmansyah, firdaus ali. (2015). GAGASAN DEMOKRASI ROBERT ALAN DAHL. universitas brawijaya.

Fitriyah. (2020). Partai Politik, Rekrutmen Politik dan Pembentukan Dinasti Politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Politika: Jurnal Ilmu Politik, 11(1), 1–17. https://doi.org/10.14710/politika.11.1.2020.1-17

Hariyani, H. F., Priyarsono, D. S., & Asmara, A. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Korupsi Di Kawasan Asia Pasifik. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Pembangunan, 5(2), 32–44. https://doi.org/10.29244/jekp.5.2.2016.32-44

Hastuti, S. (2004). Pemilu dan Demokrasi Telaah Terhadap Prasyarat Normatif Pemilu. Jurnal Hukum2, 11(25).

Held, D. (2012). Model Of Democracy (Third). Polity Press.

Heywood, A. (2014). Politik (L. A. Lazuardi, Ed.; 1st ed.). Pustaka Pelajar.

Heywood, A. (2015). Pengantar Teori Politik (I). Pustaka Pelajar.

Pratama, A. S. (2022). Urgensi Limitasi Demokrasi Prosedural Bagi Penanganan Pandemi di Indonesia. 13(1), 1–20. https://doi.org/10.22212/jp.v13i1.2513

Schumpeter, J. A. (1976). Capitalism, Socialism and Democracy (fifth edit). george Allen and Unwin.

Surbakti, R. (2007). Memahami Ilmu Politik. In Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Airlangga (7th ed.). PT Grasindo. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004




DOI: https://doi.org/10.15575/kl.v3i2.24093

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Iqbal Reza Satria, Hamdani Kurniawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

1st Floor, Building of Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati
Kota Bandung, Jawa Barat

E-mail: KMultidisiplin@uinsgd.ac.id

Lisensi Creative Commons

Khazanah Sosial  are licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International