Poligami dalam Persepsi Perempuan Persatuan Islam
DOI:
https://doi.org/10.15575/mjiat.v2i3.25313Keywords:
Fenomenologi, Gender, Persis, Persistri, Poligami.Abstract
Penelitian ini pada dasarnya ingin mendalami: (1) bagaimana konstruksi pemikiran ulama Persis tentang poligami dalam persepsi perempuan Persis; (2) bagaimana makna poligami dipahami oleh kalangan perempuan Persis; dan (3) bagaimana konstruksi realitas empirik keberagamaan perempuan Persis terkait poligami tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode kualitatif, dengan metode sosio-fenomenologis, khususnya teori interaksionisme simbolik dan teori konstruksi sosial dalam sosiologi pengetahuan Bergerian, sebagai metode analisa datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi pemikiran para ulama Persis cukup beragam dalam memahami doktrin tentang poligami. Perbedaan latarbelakang pendidikan menjadi salah satu penyebab keragaman pemahaman para ulama (asatidz) Persis tersebut. Titik tekan perdebatan terletak pada pemaknaan keadilan dalam poligami, persyaratan poligami, pemaknaan jumlah istri, dan pemberian status ayat-ayat tentang poligami, baik sebagai mutasyabihat ataupun muhkamat. Dalam hal pemaknaan poligami oleh kalangan perempuan Persis sendiri, maka terdapat pengaruh sosio-kultural kesundaan, yang membuat perempuan Persis di Garut memiliki posisi yang setara dengan laki-laki. Hal ini pada gilirannya membuat mereka lebih bisa menegaskan penolakan terhadap poligami secara personal, meskipun mereka juga mengakui kebolehan praktik poligami tersebut sebagai bagian dari ajaran Islam. Dalam praktiknya, jarang sekali ditemukan perempuan Persis yang berpoligami, terutama karena persepsi yang dibangun atas poligami sebagai ajaran dengan persyaratan yang hampir mustahil untuk dipenuhi (suprahumanisasi poligami).
References
Ahyana, Y. (2012a). Makna Poligami (Studi atas Pemahaman dan Praktek Poligami di Desa Kediri Subang Jawa Barat). UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ahyana, Y. (2012b). Makna Poligami (Studi atas Pemahaman dan Praktek Poligami di Desa Kediri Subang Jawa Barat). UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Alhumaedah, I. M., & Romli, M. (2022). Hukum Poligami: Studi Analisa Pemikiran Siti Musdah Mulia. Saintifika Islamica: Jurnal Kajian Keislaman , 09(02), 149–172.
Al-Syawkani, M. bin A. (1973). Fath Al-Qadir: Al-Jami’ bain Fann Al-Riwayah wa Al-Dirayah min ‘Ilm Al-Tafsir. Dar Al-Fikr.
Al-Thabari, I. J. (1978). Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an. Dar Al-Fikr.
Anas, D. W. (2015). Anatomi Gerakan Dakwah Persatuan Islam. Amana Publishing.
Anas, D. W., Khaeruman, B., Rahman, M. T., & Awaludin, L. (2011). Anatomi Gerakan Dakwah Persatuan Islam. UIN SGD Press.
An-Naim, A. A. (1997). Dekonstruksi Syari’ah. LKiS.
Ashidiqie, M. L. I. I. (2021). Poligami Dalam Tinjauan Syariat dan Realitas. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 2(2), 199–218.
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1991a). The Social Construction of Reality (Vol. 6). Penguin Group.
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1991b). The Social Construction of Reality (Vol. 6). Penguin Group.
Budiono, A. R. (2003). Peradilan Agama dan Hukum Islam di Indonesia. Bayumedia.
Dozan, W. (2020). Fakta poligami sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan: Kajian lintasan tafsir dan isu gender. An Nisa’, 13(1), 739–749. https://jurnal.iain-bone.ac.id
Federspiel, H. M. (1996). Persatuan Islam Pembaharuan Islam Abad XX. Gajah Mada University Press.
Hamdani, Z., & Rahman, M. T. (2022). Rationalism in Harun Nasution’s Epistemology of Islamic Law. Focus, 3(1), 12–21.
Hasanah, U. (2010). Perempuan dan Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum & Pembangunan, 40(4), 440–469.
Hidayah, L. N. (2020). Pandangan Mufasir Klasik dan Modern Terkait Poligami. Institut PTIQ Jakarta.
Hikmiyah, H. H. (2019). Studi Konstruksi Sosial Terhadap Perilaku para Isteri dalam Mencarikan Isteri Baru Bagi Suami Melalui Media Sosial (Kasus pada Komunitas Poligami adalah Takdir di Surabaya). UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Huriani, Y., Zulaeha, E., & Dilawati, R. (2022). Implementasi moderasi beragama bersama penyuluh perempuan di Bandung Raya.
Irfan, N. (2021). Poligami dalam persepsi perempuan Persatuan Islam: Studi sosiologis-fenomenologis atas praktik poligami dalam perspektif persistri di Kab. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Muhsin, A. W. (1994). Wanita di dalam Al-Qur’an. Penerbit Pustaka.
Mulia, S. M. (2007). Islam Menggugat Poligami (Cet 2). PT Gramedia Pustaka Utama.
Nasution, K. (1996a). Riba & Poligami: Sebuah Studi atas Pemikiran Muhammad Abduh. Pustaka Pelajar.
Nasution, K. (1996b). Riba & Poligami: Sebuah Studi atas Pemikiran Muhammad Abduh. Pustaka Pelajar.
Nawawi Rif’at Syauqi. (2002). Tafsir Muhammad Abduh Kajian Masalah Akidah dan Ibadat. Paramadina.
Rahman, M. T., & Mimbar, A. S. (2018). Konsep politik Islam kultural perspektif Nurcholish Madjid. FIKRI: Jurnal Kajian Agama, Sosial Dan Budaya, 3(2), 385–400.
Rohmah, S. (2015a). Ortodoksi Fiqih Poligami di Indonesia (Studi Kritis Muslimah Salafi dan Muslimah HTI terhadap Regulasi Poligami dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam). UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Rohmah, S. (2015b). Ortodoksi Fiqih Poligami di Indonesia (Studi Kritis Muslimah Salafi dan Muslimah HTI terhadap Regulasi Poligami dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam). UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Romdhoni, F., & Rahman, M. T. (2023). Perubahan Praktik Sosial pada Jamaah Persatuan Islam di Tasikmalaya. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 3(2), 227–234.
Thaha, M. M. (2003). Arus Balik Syari’ah. LKiS.
Zulaeha, E. (2016). Analisa Gender Dan Prinsip-Prinsip Penafsiran Husein Muhammad Pada Ayat-Ayat Relasi Gender. Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Qur ‘an Dan Tafsir, 1, 1(1), 63–70.
Zulaeha, E. (2019). Kontribusi pendekatan Semantik pada perkembangan penelitian AlQuran: study pada Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Alquran Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Qur‟ an Dan Tafsir, 1(1), 57–68.
Zulaeha, E. (2020). Prinsip Liberalisme dalam Metodologi Tafsir Feminis: Pembacaan pada Karya-karya Husein Muhammad. Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 18(1), 25–48.
Zulika. (2011a). Empati Interaktif Keluarga Poligami (Studi atas Keluarga Pelaku Poligami dalam Budaya Jawa). Universitas Gadjah Mada.
Zulika. (2011b). Empati Interaktif Keluarga Poligami (Studi atas Keluarga Pelaku Poligami dalam Budaya Jawa). Universitas Gadjah Mada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).