Analisis Clustering Tingkat Kesejahteraan Di Provinsi Papua Menggunakan Metode K-Means Sebagai Dasar Perumusan Kebijakan Tepat Sasaran Guna Mendukung SDGs
Abstract
Tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan indikator fundamental pembangunan nasional. Namun, kondisi Indonesia saat ini menunjukkan bahwa kesejahteraan belum merata, terutama di Provinsi Papua. Penelitian ini bertujuan mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan kabupaten/kota di Provinsi Papua menggunakan metode K-Means Clustering sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta sejalan dengan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berbagai indikator sosial ekonomi, meliputi pendidikan, ekonomi, sanitasi, keamanan, dan ketenagakerjaan. Normalisasi data dilakukan dengan metode ratio to total (Comparative Percentage Analysis). Penentuan jumlah klaster optimal menggunakan Metode Elbow dan divalidasi melalui Silhouette Score dan Davies-Bouldin Index. Hasil analisis menghasilkan tiga klaster utama, yaitu: cluster 0 wilayah dengan tingkat kesejahteraan rendah dan membutuhkan intervensi prioritas pada layanan dasar dan infrastruktur, cluster 1 wilayah perkotaan maju dengan infrastruktur yang baik namun memiliki kerentanan sosial dan keamanan, serta cluster 2 wilayah semi-urban yang sedang mengalami transisi dengan potensi pertumbuhan berbasis pendidikan namun menghadapi tantangan sanitasi dan ekonomi. Temuan ini menunjukkan bahwa ketimpangan kesejahteraan di Papua bersifat multidimensional sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang berbeda antarwilayah. Penelitian ini berkontribusi dalam menyediakan dasar empiris bagi pemerintah dalam merancang kebijakan berbasis bukti yang mendukung target SDGs 1,3,4,9 dan 10.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tiara Diassalsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).