[1]
Ariyani, E. 2021. ANALISIS HUKUM TERHADAP KASUS PENIMBUNAN MASKER DAN HAND SANITIZER DI TENGAH WABAH COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2014 DAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2015. VARIA HUKUM. 3, 1 (Jul. 2021), 1–21. DOI:https://doi.org/10.15575/vh.v3i1.12552.