Analisis Kadar Timbal pada Sediaan Maskara dari Pasar Lokal di Bandung


Fenti Fatmawati(1*), Aiyi Asnawi(2), Sigit Erawan(3)

(1) Program Studi Farmasi Sekolah Tinggi Farmasi Bandung, Indonesia
(2) Program Studi Farmasi Sekolah Tinggi Farmasi Bandung, Indonesia
(3) Program Studi Farmasi Sekolah Tinggi Farmasi Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Maskara adalah salah satu sediaan kosmetik yang banyak digunakan oleh wanita untuk memperindah riasan mata. Maskara dapat dibeli secara bebas di pasar dan beberapa produk kosmetik ini tidak terdaftar sehingga berisiko terkontaminasi oleh logam berat yang dapat membahayakan tubuh manusia. Kandungan logam berat dalam kosmetik biasanya sangat kecil. Salah satu logam berat yang berbahaya bagi tubuh manusia adalah timbal, yang dapat dianalisis menggunakan spektrofotometer serapan atom pada panjang gelombang 283 nm. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar Pb pada maskara merk terkenal dan merk yang tidak terkenal yang beredar di pasar lokal Kiaracondong Bandung. Penentuan kadar timbal dalam sampel dilakukan setelah persiapan sampel dan validasi metode. Hasil analisis yang dilakukan pada validasi metode seperti linearitas, batas deteksi, batas kuantitasi, akurasi dan presisi semuanya memenuhi persyaratan validasi. Kadar timbal yang ditemukan dalam sampel maskara merek terkenal adalah 7,1729 mg/L dan 149,7781 mg/L sedangkan pada sampel maskara merek tidak terkenal adalah 15,6118 mg/L dan 9,2827 mg/L. Satu dari dua sampel kosmetik merek terkenal positif mengandung kadar timbal yang melebihi batas maksimum kontaminasi yang ditetapkan BPOM RI tahun 2011, yaitu melebihi 20 mg/L, sedangkan 2 sampel kosmetik dari merek tidak terkenal mengandung kadar timbal yang masih dalam batas aman.


Keywords


SSA; Kosmetik; Regulasi; Timbal; Validasi

Full Text:

PDF

References


ASEAN Cosmetic Directive (ACD), “ASEAN definition of cosmetics and illustrative list by category of cosmetic products”, 2008.

W.R. Mindak, "Survey of cosmetics for arsenic, cadmium, chromium, cobalt, lead, mercury, and nickel content", Journal of Cosmetic Science, 2014.

Lawrence, W.M.D., “Toxic metals, the center for development. retrieved from: http://drlwilson.com/articles/TOXIC%20METALS.htm”, 2012. (diakses pada Juni 2019).

Draft Guidance, “Lead in cosmetic lip products and externally applied cosmetics: recommended maximum level guidance for industry”, U.S. Department of Health and Human Services Food and Drug Administration Center for Food Safety and Applied Nutrition, 2016.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Peraturan Kepala Badan pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 tentang “Persyaratan cemaran mikroba dan logam berat dalam kosmetika”, 2011.

D. Murrell, “Lead poisoning”, https://www.healthline.com/health/lead-poisoning, diakses pada 25 Februari 2019.

K. Belay, "Validation of a method for determining heavy metals in some ethiopian spices by dry ashing using atomic absorption spectroscopy", International Journal of Innovation and Applied Studies, ISSN 2028-9324, 2014.

H. Gunzler dan A. “Williams, Handbook of Analytical Techniques”, Wiley-VCH, 2002.

N. Miller, "Hazardous metals in environment", Elsevier, 1992.

BSN, Air dan Air Limbah-Bagian 8: “Cara uji timbal (Pb) secara Spektrofotometri Serapan Atom (SSA)-Nyala”, SNI 6989.8:2009. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta, 2009,




DOI: https://doi.org/10.15575/ak.v6i1.4454

Copyright (c) 2019 Fenti Fatmawati, Aiyi Asnawi, Sigit Erawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

CrossrefSINTAGoogle ScholarIndonesia One Search

View My Stats

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.