PENERAPAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN SEBELUM DAN SESUDAH PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN
DOI:
https://doi.org/10.15575/aksy.v1i1.4307Abstract
References
Hartati, Neneng, 2015, Pengantar Perpajakan, Pustaka Setia, Bandung
Husnan Suad dan E. Pudjiastuti. 2004. Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Yogyakarta : UPP AMP YKPN
Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta, 1999.
Mardiasmo MBA, Ak, Prof, Dr, Perpajakan edisi revisi 2009, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2009.
Mulyadi, Manajemen Keuangan, Penerbit Salemba Empat1997
Republik Indonesia, Undang-undang No.6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai barang dan Pajak Penjualan Atas Barang mewah.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Republik Indonesia,Undang-undang No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Radianto, Efisiensi Perusahaan Bank yang terdaftar di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan tahun 2000, 2004
Riyanto, Bambang , Prof Dr, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan Edisi 4 , Yogyakarta 2001.
Soemitro, Rochmat, Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan 1994, PT. Eresco, Bandung, 1992
________________, Asas dan Dasar Perpajakan 1 dan 2, PT. Eresco, Bandung, 1992
Sugiyono, 2002. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alphabeta.
Wild, J. John, R.K. Subramanyam, and F. Robert Halsevy, 2005, Financial Statement Analysis, Ed. 8 th, mc. Graw Hill.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Lisensi Creative Commons
Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah are licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International



