PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM INVESTASI SYARIAH


Ina Nur Inayah(1*)

(1) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Salah satu karunia Allah kepada manusia sebagai bekal hidup adalah harta . Islam tidak melarang penggunaan harta secara konsumtif  namun tetap harus mengupayakan sisi produktifitas. Salah satu upaya tersebut produktifitas harta adalah dengan investasi.  Investasi adalah sebuah komitmen untuk menyimpan harta atau dana yang diharapkan akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Kegiatan investasi ini sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana dinyatakan dalam AlQuran dan dipraktikan oleh Nabi SAW. Hal itu dikarenakan banyak sekali manfaat yang ditimbulkan selain sebagai penjagaan diri, juga karena harta yang diinvestasikan tidak bertumpuk hanya pada seseorang tapi terdistribusi sehingga menambah nilai dan  manfaat harta. Namun  tidak semua investasi boleh dilakukan , Islam sebagai agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, memiliki prinsip-prinsip yang dapat dijadikan batasan  dan aturan  dan membedakan mana investasi yang halal dan yang haram. Aturan tersebut meliputi jenis usaha, transaksi dan modalnya. Sehingga  dengan memahami  prinsip-prinsip tersebut umat Islam akan terhindar dari praktik muamalah yang dilarang. Karena sejatinya Islam memandang investasi tidak hanya sebagian aktifitas muamalah maliyah semata tetapi memiliki nilai ibadah bila tetap pada koridor aturan  dan prinsip-prinsip Syariah.   

 

Kata Kunci : Investasi, prinsip-prinsip, ekonomi Syariah.


Full Text:

PDF

References


Abdul Manan, Muhammad. Teori dan Praktik Ekonomi Islam,( Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf,1993

Ahmad Muhammad al Assal dan Fathi Abdul Karim, Sistem Ekonomi Islam; Prinsip-Prinsip dan Tujuannya Surabaya: PT Bina Ilmu, 1980

Ali, Muhammad. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern. (Jakarta: Pustaka Amani.t.t)

Anthoni, Ahmad K. Muda . Kamus Lengkap Ekonomi (Gitamedia Press,2003)

Bank Indonesia Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan Syariah

Hakim, Atang Abd. Fiqih Perbankan Syariah Transformasi Fiqih Muamalah Ke Dalam Peraturan Perundang-

Hamid, Arifin, S.H., M.H . Hukum Ekonomi Islam Di Indonesia. (Ghalia Indonesia,2007)

Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Journal of IslamicEconomics and Business) Volume 1, Nomor 1, Mei 2016

Jurnal Ekonomi Islam – Volume 8, Nomor 2 (2017).

Karim, Adiwarman. Dalam Bukhori yusuf dan Iman santoso, Syariat Islam di Indonesia antara Peluang dan Tantangan, Ad (Jakarta: Globalmedia Cipta Publishing, 2004).

Karim, Adiwarman. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004)

Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. (Jakarta: PT RajaGrafindo, 2004)

Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer. (Jakarta : Gema Insani Press, 2001)

Mardani, Hukum Ekonomi Syariah (Jakarta: Refika Aditama,2010)

Praja, Juhaya S. Filsafat Hukum Islam . (Bandung: LPP Unisba, 1995).

Sula, Syakir, Asuransi Syariah (Life and General) Konsep dan Sistem Oprasional, Jakarta agems Insani:2014.

Undangan . (Bandung: PT Rafika Aditama,2012).




DOI: https://doi.org/10.15575/aksy.v2i2.9801

Refbacks

  • There are currently no refbacks.