MODEL PENYELESAIAN SENGKETA MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG DAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KOTA BANDUNG


Shania Anwar(1*), Ramdani Wahyu Sururie(2), Burhanuddin Hamnach(3)

(1) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(2) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung,  
(3) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung,  
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

Mediation is an alternative method of dispute resolution that can be used by the parties in litigation such as at religious courts and non-litigation at BPSK. The implementation of mediation is generally the same at both institutions. The purpose of this study was to determine the basis, implementation and effectiveness of mediation at the both. This type of research is empirical juridical approach. The sources used primary and secondary data from various related literatures and interviews with mediators.

The results is: First, the legal basis for mediation in the Religious Courts is Perma Number 1 of 2016 and BPSK it refers to Perma Number 8 of 1999 which is then specifically regulated in Kepmenperindag Number 350/MPP/Kep/12/2001. Second, mediation in the Religious Courts is a procedure that must be passed before the trial. While in BPSK, mediation is the stage of the trial. Third, the effectiveness of mediation at the Bandung Religious Court is very low, based on data obtained from January to September 2020, only 14 cases successful mediation out of 410 cases. In BPSK, mediation can be said to be effective, from the data obtained from October 2019 to June 2020 there were 6 cases that completed mediation, 4 of which were successful and 2 reached deadlocks.

Keywords: Meditation, Alternative Dispute Resolution, Religious Courts, BPSK.

 

Abstrak

Mediasi ialah metode alternatif penyelesaian sengketa yang dapat digunakan para pihak secara litigasi seperti di Pengadilan agama dan non litigasi di BPSK. Pada kedua lembaga tersebut pelaksanaan mediasi pada umumnya sama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui landasan, pelaksanaan dan efektivitas mediasi pada kedua lembaga tersebut. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber yang digunakan meliputi data primer dan sekunder dari berbagai literatur yang berhubungan dan hasil wawancara dari mediator.

Hasil penelitian ini meliputi: Pertama, landasan hukum mediasi di Pengadilan Agama adalah Perma Nomor 1 Tahun 2016 dan di BPSK mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 kemudian diatur secara khusus dalam Kepmenperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001. Kedua, mediasi di Pengadilan Agama merupakan prosedur yang harus dilalui sebelum persidangan. Sedangkan di BPSK, mediasi merupakan tahap persidangan. Ketiga, efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Bandung sangat rendah, berdasarkan perolehan data dari bulan Januari hingga September 2020, mediasi yang berhasil hanya 14 perkara dari 410 perkara. Sedangkan di BPSK mediasi dapat dikatakan efektif, dari data yang diperoleh rentang bulan Oktober 2019 hingga Juni 2020 ada 6 kasus yang menempuh mediasi, 4 di antaranya berhasil dan 2 menemui jalan buntu.

Kata Kunci: Mediasi, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Agama, BPSK.


Full Text:

PDF

References


Abbas, Syahrizal. (2011). Mediasi Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat dan Hukum Nasional. Jakarta: kencana.

Ahmad Ibnu Ali Ibnu Hajar Al Asqalani. Bulughul Maram. (Beirut: Darul Fikr, tt)

Al-Munawar, Said Agil Husin. (2004). Hukum Islam dan Pluritas Sosial. Jakarta: Penamadina.

Ambari, Asep. Itikad Baik dalam mediasi menurut peraturasn mahkamah agung nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan, Fakultas Syariah dan Hukum

Amriani, Nurnaningsih. (2011). Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata Di Pengadilan. Jakarta : Rajawali pers.

Anonim, Kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat, Jurnal Pembangunan FH UI, Vol 7, No 6 (1977), diakses melalui http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/742, pada 12 September 2020, pukul 17:29 WIB

Bashori, Imam Ali. Mediasi Perspektif Hukum Islam. STAI Khozinatul Ulum.

Dewi, Ni Putu Candra, & I Made Pujawan. Pelaksanaan Mediasi Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Wujud Perlindungan Hukum Bagi Konsumen. Bagian Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Udayana.

El Amin, Ahmed Shoim. (2013). Konsep Mediasi Dalam Hukum Islam. Jurnal Al-Munqidz Vol. 2, Edisi 2, Juli 2013.

Fakhriah, Efa Laela. (2013). Mekanisme Small Claims Court dalam Mewujudkan Tercapainya Peradilan Sederhana. MIMBAR HUKUM Volume 25, Nomor 2.

Farida Indrati Soeprapto, Maria. (2007). Ilmu Perundang-Undangan (1) (Jenis, Fungsi, Materi Muatan). Kanisius: Yogyakarta.

Fikri. (2016). Transformasi Nilai Al-Islah Terhadap keberagaman. Jurnal Al-Risalah Vol.16, No.2, Desember 2016.

Fuady, Munir. (2000). Arbitrase Nasional (Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis). Bandung: Citra Aditya Bakti.

Gusmawati, Neli, dkk. (2019). Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Mediasi Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Kota Pariaman. Vol. 1 No.3 Oktober 2019, Ensiklopedia Social Review.

Hadiati, M., & Tampi, M. M. (2017). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di DKI Jakarta. Jurnal Hukum Prioris, 6(1).

Kurniawan. (2011). Hukum Perlindungan Konsumen. Malang: UB Press.

Kurniawan. (2012). Permasalahan dan Kendala Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 12 No. 1 Januari 2012.

Kurniawan. (2014). Perbandingan Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Indonesia Dengan Negara-Negara Common Law System. Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-44 No.2 April-Juni 2014.

Kurniyanto, M. Nur Laili Dwi. (2018). Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Badan Penyelesian Sengketa Konsumen. Tesis Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Lestari, Rika. Perbandingan Hukum Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi Di Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, vol. 3 no. 2.




DOI: https://doi.org/10.15575/as.v2i2.14338

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam index by:

   

 

 

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Fakultas Syariah Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jln. AH. Nasution No. 105 Bandung 40614
Telp/Fax. 022-7802278, E-mail: as.fsh@uinsgd.ac.id.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats