FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG

Authors

  • Intan Saziqil Fitri UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.15575/as.v3i1.17547

Keywords:

Cerai Gugat, Faktor Penyebab Tingginya Cerai Gugat, Pengadilan Agama.

Abstract

Dalam mengarungi kehidupan berumah tangga, pasangan suami isteri terrkadang mengalami berbagai masalah, baik yang sifat masalahnya ringan sampai permasalahan yang berat sehingga menyebabkan keutuhan rumah tangga dipertaruhkan hingga terjadinya perceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Bandung. Adapun dalam peneltian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yakni menggambarkan keadaan atau fakta sebagaimana adanya pada saat penelitian, kemudian data atau fakta tersebut dianalisis hingga ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Bandung ada 13 faktor yaitu faktor ekonomi, faktor tidak adanya keharmonisan, KDRT, poligami, mabuk, murtad, judi, penjara, madat, cacat badan, kawin paksa dan zina. Namun faktor dominan penyebab terjadinya Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Bandung adalah faktor ekonomi.

Downloads

Published

2022-03-31

How to Cite

Fitri, I. S. (2022). FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 3(1), 101–116. https://doi.org/10.15575/as.v3i1.17547

Citation Check