ANALISIS STRUKTURAL FUNGSIONALISME TERHADAP TINGGINYA ANGKA PERNIKAHAN DINI DI DESA WRINGINANOM KECAMATAN PONCOKUSUMO KABUPATEN MALANG


Saskia Choirun Nisa'(1*), Sherlyna Elsania Zuchrufi(2), Mohammad Jousi(3), Muhammad Jazil Rifqi(4)

(1) UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
(2) UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
(3) UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
(4) UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract
In Indonesia, the rate or early marriage is very high. This is caused by several things, one of which is the culture of young marriage in certain social circles. The aim of this research is to describe what is behind the high rate of child marriage by analyzing it using the AGIL concept (Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency) from Talcott's functionalist structural theory. Parsons stated that culture is the basic unit of action because culture has norms and values. To achieve them, people must follow the goals of the culture itself. The research used is field research, where data is obtained directly from the results of field research or at the research site. The results of this research show that 1). Early marriage is carried out by couples "before the age of 19 years". 2) Structural functionalism in early marriage; Adaptation; the process of adjusting actors to the social system in society. Goal Attainment; This is in order to legalize marriage laws and improve family dignity for the better. Integration; incongruence in the function of the social system and institutional structure in the KUA. Latency; Society must maintain traditional patterns as best as possible, such as respect and obedience to the dignity of family and other people.

Keywords: Culture; Young Marriage; Resilience; Family.

Abstrak
Di Indonesia angka pernikahan dini sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya budaya pernikahan muda dikalangan sosial tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan apa yang melatar belakangi tingginya angka perkawinan anak dengan dianalisis menggunakan konsep AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency) dari teori struktural fungsionalisme Talcott Parsons yang menyatakan bahwa budaya adalah unit dasar tindakan karena di dalam kebudayaan mempunyai norma dan nilai untuk mencapainya, orang harus mengikuti tujuan kebudayaan itu sendiri. Penelitian yang digunakan adalah field research (penelitian lapangan), dimana data diperoleh langsung dari hasil penelitian lapangan atau di tempat penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Perkawinan dini dilaksanakan oleh pasangan “sebelum usia 19 tahun”. 2) Fungsionalisme struktural dalam pernikahan dini; Adaptation; proses dimana aktor-aktor dalam masyarakat beradaptasi dengan sistem sosial. Goal Attainment; tujuannya adalah untuk melegalkan hukum perkawinan dan meningkatkan harkat dan martabat keluarga. Integration; ketidaksesuaian antara berfungsinya sistem sosial dengan struktur kelembagaan KUA. Latency; Masyarakat sedapat mungkin menjaga pola-pola tradisional, seperti penghormatan dan ketaatan terhadap harkat dan martabat keluarga dan orang lain.

Kata Kunci: Budaya; Nikah Muda; Ketahanan; Keluarga.


Keywords


Culture, Young Marriage, Resilience, Family

Full Text:

PDF

References


Abdawiyah, Mutiara. “Analisis Terhadap Penetapan Dispensasi Pernikahan Dibawah Umur.” Jurnal Yustitia Vol. 24, No. 1 (t.t.).

Andri, Muhammad. “Permohonan Dispensasi Nikah Pasca Pemberlakuan Undang_Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Di Kabupaten Jombang.” Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) Vol. 3, No. 2 (Juni 2022).

Anggrainy, Gita. “Strategi Keluarga Dalam Mencegah Perkawinan di Usia Anak.” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2020.

Habibah, Umi. “Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah di Bawah Umur.” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 3, 4 (Oktober 2023): 646–61. https://doi.org/1047-467/elmal.v4i3.1990.

Husna, Nurul. “Factor Associated with Early Marriage in Sleman, Yogyakarta.” Journal of Health Promotion and Behavior, 2, 1 (2016): 87–98. https://doi.org/10.26911.

Juniasti, Winik. “Pernikahan Usia Dini dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Dalam Rumah Tangga di Desa Bonto Jati Kecamatan Pasimasunggu Timur Kabupaten Kepulauan Selayar.” Universitas Muhammadiyah Makassar, 2018.

Khoir, Akiful. “Sosialisasi Pernikahan Dini Pada Masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.” JPMY 02, no. 01 (April 2023).

Marwiyah. “Analisis Yuridis Pelaksanaan Pemberian Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Batam Dalam Perspektif Kepastian Hukum Dan Perlindungan Anak.” Jurnal Fusion: Jurnal Nasional Indonesia, 1, 3 (Januari 2023).

Muhammad, Iqbal. “Praktik Pernikahan Anak Pada Masyarakat Etnis Madura (Studi Kasus di Desa Gunung Batu Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin).” Institutional Digital Repository Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin, 2023. http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24646.

Munassaroh, Dina. “Ketahanan Keluarga Pasangan Menikah Usia Muda Di Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.” UIN Walisongo, 2022.

Nurcahya, Arum. “Konspe dan Penyesuaian Diri Perempuan Dalam Pernikahan Perjodohan: Adaptation, Goal Attainment, Integration, and Latency.” Ristkedik (Jurnal Bimbingan dan Konseling) 06, no. 01 (2021): 14.

Nurnazmi. “Disfungsi Keluarga Dalam Proses Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Anak di Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.” EduSosiata Jurnal Pendidikan Sosiologi 01, no. 01 (Desember 2018).

Putri, Anita. “Pengajuan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Mojokerto.” Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum 1 (Agustus 2020): 320.

Rifqi, Muhammad. “Analisis Utilitarianisme Terhadap Dispensasi Nikah Pada Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.” Al-Ahwal, 2, 10 (Desember 2017).

Sariroh, S.T. “Data Forgery Dalam Perkawinan Dini Perspektif Fungsionalisme Structural.” An-Nisa’: Jurnal Kajian Perempuan & Keislaman 14, no. Data Forgery, Perkawinan Dini, Fungsionalisme Struktural (Oktober 2021): 161.

ST. Sariroh. “Perkawinan Dini Perspektif Fungsionalisme Struktural (Studi Kasus di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura).” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2017.

Turama, Akhmad. “Formulasi Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons.” Journal of Language, LIterary and Culturla Studies 2 (2018). http://dx.doi.org10.32493/efn.v2i2.5178.

Zamzami, Akiful. “Sosialisasi Pernikahan Dini Pada Masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.” JPMY, 1, 2 (April 2023).

Wawancara

Wawancara dengan Putri Rahmadani. Pelaku Pernikahan Dini. Tanggal 10 November 2023.

Wawancara dengan Sastri Nur Pertiwi. Pelaku Pernikahan Dini. Tanggal 10 November 2023.

Wawancara dengan Nurul Hidayah. Pelaku Pernikahan Dini. Tanggal 15 November 2023.




DOI: https://doi.org/10.15575/as.v5i1.31425

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam index by:

   

 

 

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Fakultas Syariah Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jln. AH. Nasution No. 105 Bandung 40614
Telp/Fax. 022-7802278, E-mail: as.fsh@uinsgd.ac.id.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats