Pernikahan Endogami Dikalangan Pesantren Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pondok Pesantren Di Tuban

Authors

  • Izzatul Ulya Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
  • Nabiela Naily Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
  • Abdul Haris Fitri Anto Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.15575/as.v6i1.42563

Keywords:

Pernikahan endogami, Pesantren, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan memahami faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik pernikahan endogami dalam keluarga pondok pesantren di Kabupaten Tuban. Pernikahan endogami, yaitu pernikahan antara individu yang berasal dari lingkungan suku, etnis, atau status sosial yang sama, menjadi menarik untuk diteliti karena fenomena ini, dalam beberapa kasus, mencapai titik ekstrim seperti pengasingan atau paksaan untuk menikah kembali jika dianggap tidak memenuhi kesetaraan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian meliputi pasangan suami istri yang menikah secara endogami dan lima orang tua yang menikahkan anak mereka dalam pola yang sama. Hasil penelitian mengidentifikasi empat faktor utama yang mendorong praktik pernikahan endogami, yaitu: (1) tradisi turun-temurun dalam keluarga pondok pesantren, (2) perjodohan oleh keluarga, (3) cinta di antara pasangan yang sebelumnya dikenalkan melalui proses taaruf, dan (4) keinginan untuk mempererat hubungan keluarga serta menjaga kemurnian garis keturunan. Selain itu, praktik ini dianggap bermanfaat dalam menjaga nasab dan melanjutkan estafet kepemimpinan pondok pesantren. Simpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan endogami di lingkungan pondok pesantren didorong oleh tradisi dan nilai-nilai tertentu yang memiliki manfaat sekaligus tantangan, yang perlu ditinjau secara mendalam dalam perspektif hukum Islam, baik secara normatif maupun melalui pertimbangan maslahat dan madharat.

 

References

“638-1067-1-SM,” n.d.

Arif, Muhammad Ihsanul, and Muhammad Adib Al Farisi. “PERBANDINGAN PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM NEGARA PENGANUT MAZHAB SYAFI`I( MALAYSIA DAN YAMAN).” Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam 4, no. 1 (March 31, 2023): 57–70. https://doi.org/10.15575/as.v4i1.24242.

“Damy+kelembagaan,” n.d.

dickson. “Profil Negara Malaysia.” Ilmu Pengetahuan Umum (blog), January 11, 2023. https://www.ilmupengetahuanumum.com/profil-negara-malaysia/.

Dikuraisyin, Basar. “SISTEM HUKUM DAN PERADILAN ISLAM DI MALAYSIA.” Jurnal Keislaman Terateks 1, no. 3 (2017): 1–11.

Erlina, Siska. “Penataan Negara dalam Mengatur Hukum Tata Negara Indonesia Dan Malaysia.” . . November 2, no. 2 (2022).

Fitri, Desi. “Unifikasi Sistem Peradilan Di Tunisia.” As-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga Islam 2, no. 1 (2024): 1–12.

“ISLAM INDONESIA,” n.d.

Maryam, Siti. “Studi komparatif wasiat wajibah di Negara Republik Indonesia dan Malaysia (Selangor).” bachelorThesis, Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, 2016. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/42284.

M.H, Muhammad Syahrum, S. T. PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN HUKUM: KAJIAN PENELITIAN NORMATIF, EMPIRIS, PENULISAN PROPOSAL, LAPORAN SKRIPSI DAN TESIS. CV. DOTPLUS Publisher, 2022.

Peneliti, Tim. “LAPORAN HASIL PENELITIAN TERAPAN KAJIAN STRATEGIS NASIONAL,” n.d.

Scribd. “Dinamika Penduduk Negara | PDF | Perjalanan.” Accessed December 28, 2024. https://id.scribd.com/document/671016963/dinamika-penduduk-negara.

Siska Erlina, Sahabudin. “Hukum Tata Negara Islam Dan Malaysia.” Awig Awig 1, no. 1 (2021). https://www.jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/213.

“STUDI_HUKUM_PERBANDINGAN_SISTEM_KETATANE,” n.d.

Wijayati, Herlin, Ria Casmi Arrsa, Ericha Putri Ramadhani, Adi Fauzanto, Shafira Noor Adlina, Liavita Rahmawati, Muhammad Haryono, et al. “JURNAL PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA,” n.d.

Zarli, Hikmatur Ridha, Asasriwarni Asasriwarni, and Zulfan Zulfan. “Penerapan Hukum Islam Dalam Sistem Peradilan Di Negara Kuwait.” Journal of Law, Administration, and Social Science 4, no. 2 (2024): 286–93.

Downloads

Published

2025-05-06

How to Cite

Ulya, I., Naily, N., & Fitri Anto, A. H. (2025). Pernikahan Endogami Dikalangan Pesantren Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pondok Pesantren Di Tuban. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 6(1), 116–126. https://doi.org/10.15575/as.v6i1.42563

Citation Check