EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) DI KUA KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG

EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) DI KUA KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG

Authors

  • Rizel Juneldi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.15575/as.v1i1.7805

Abstract

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan mengenai sebuah program yang dikeluarkan oleh pemerintah berupa Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah yang sudah mulai diterapkan diberbagai Kantor Urusan Agama (KUA)  di Jawa Barat, khususnya di KUA Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Simkah merupakan sebuah program kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar diterapkan pada KUA Kecamatan yang bertujuan untuk memudahkan dalam penyajian data di KUA itu sendiri. Aplikasi Simkah ini sendiri dapat membantu dalam memudahkan proses pelayanan terhadap masyarakat, hal tersebut tentu mendapat respon dari berbagai pihak. Adapun mengenai rumusan masalah yang peneliti kaji yaitu bagaimana penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah dalam pelayanan administrasi di KUA Jatinangor Kabupaten Sumedang, serta bagaimana efektivitas Simkah di KUA Jatinangor Kabupaten Sumedang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan serta efektivitas Sistem Informasi Manajemen Nikah dalam pelayanan administrasi di KUA Jatinangor Kabupaten Sumedang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang berusaha mengungkapkan dan menginterpretasikan fenomena yang tengah berkembang. Dalam hal ini peneliti terjun langsung ke lapangan yaitu melibatkan KUA Jatinangor Kabupaten Sumedang.

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Djamil, dalam bulletin. (2012). “Penghulu: Layanan Berbasis ITâ€, Menjaga Integritas, Edisi I.

Abdul Manan. (2017). Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group., Lihat juga dalam. (2014).

Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fikih, Edisi Kedua, (terj: Moh. Zuhri dan Ahmad Qarib) (Semarang: Dina Utama Semarang).

Irwan Jasa Tarigan. (2013). Peran Badan Narkotika Nasional dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan dalam Penanganaan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Yogyakarta: Deepublish.

Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bengkulu, Buku Panduan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Kementerian Agama RI. (2013). Buku Panduan Aplikasi Sistem Informasi Mana¬je¬men Bimas Islam (SIMBI), (Jakarta: Dirjen Bimas Islam.

Majalah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. (2014). Paradigma Baru KUA,(Jakarta: Edisi No. 1/Tahun 1/2014)

Munir Fuady. (2014). Teori-Teori Besar “Grand Theory†dalam Hukum, Cet. 3, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Rizadian Mayangsari, “Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan Kota Surabayaâ€. (Ilmu Administrasi Negara, FISH, UNESA), hlm. 4. Dimuat dalam: http://jurnalmahasiswa.¬une-sa.ac.id/index.php/publ ika/article/download/17005/15453, diakses tanggal 20 Desember 2019, Pukul 14.45 WIB.

Rizadian Mayangsari dan Eva Hany Fanida. (2012). “Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah)â€. Jurnal Hukum. Vol. 3, No. 1.

Hasil wawancara dengan Bapak Asep Kurnia, Kepala KUA Jatinangor Sumedang, pada tanggal 15 November 2019

https://bimasislam.kemenag.go.id/post/opini/simkah Diakses pada tanggal 20 Desem-ber 2019, Pukul 15.30 WIB.

Downloads

Published

2020-09-02

How to Cite

Juneldi, R. (2020). EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) DI KUA KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 1(1), 83–96. https://doi.org/10.15575/as.v1i1.7805
Loading...