Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pada Berita Kriminal Kompas.com (Analisis Isi Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 pada Berita Kriminal Edisi Desember 2022)
Keywords:
Kode Etik Jurnalistik, Kompas.com, Kriminal, BeritaAbstract
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat, 276.507 kejahatan terjadi di Indonesia sepanjang 2022. Hal ini tentu membuat banyaknya berita kriminal yang terpublikasi. Media kompas.com adalah salahs satu media yang memiliki banyak berita kriminal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kompas.com telah menjadi media yang terpercaya sesuai dengan pertanyaan peneliti yang ditinjau sesuai kode etik jurnalistik pasal 1 yaitu bagaimana penerapan independensi, akurasi, berimbang dan tidak beritikad buruk pada sebuah berita.
Penelitian menggunakan metode analisis isi (content analysis) yang bisa dipergunakan untuk menganalisis segala bentuk komunikasi seperti surat kabar, puisi, buku, berita radio, iklan televisi, internet untuk bahan dokumentasi. Sumber data yang diambil yaitu data sekunder berita kriminal pada laman Kompas.com edisi Desember 2022 yang berjumlah 86 berita.
Penerapan kode etik jurnalistik terkait independensi telah diterapkan pada semua berita kriminal Kompas.com edisi Desember 2022, untuk berita yang telah menerapkan akurasi masih belum secara keseluruhan berita, kemudian untuk berita yang telah menepkan berimbang belum secara keseluruhan dan untuk berita dengan penerapan tidak beritikad buruk telah menerapkan pada keseluruhan berita.References
Arikunto, S. (2006). In Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktek. Rineka Cipta.
Astuti, S. I. (2015). Analisis standar pelayanan minimal pada instalasi rawat jalan di RSUD Kota Semarang.
Bungin, B. (2007). In Penelitian kualitatif: Komunikasi, ekonomi, kebijakan publik dan ilmu sosial lainnya. Putra Grafika.
Bungin, B. (2011). In Penelitian kualitatif. Kencana.
Daulay, H. (2016). Jurnalistik dan kebebasan pers. PT Remaja Rosdakarya.
Deddy. (2008). Ilmu komunikasi: Suatu pengantar. PT Remaja Rosdakarya.
Eriyanto. (2002). Analisis framing: Konstruksi ideologi dan politik media. LKiS.
Fitrawansyah. (2014). Fraud auditing. Mitra Wacana Media.
Gawi, A. (2017). Penerapan kode etik jurnalistik dalam surat kabar Harian Surya Malang. 20-21. https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/fisip/article/view/366
Hakim, R. (2010). Hukum pidana Islam. Pustaka Setia.
Hamidi. (2005). In Metode penelitian kualitatif. UMM Press.
Hardiningsih, M. (2012). Proses dan teknik peliputan berita kriminal oleh reporter pada program “Spekrim†di RTV Pekanbaru (Skripsi). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Hardani, S. N. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. CV Pustaka Ilmu Group.
Hartanti, S. H. E. (n.d.). Tindak pidana korupsi. Sinar Grafika.
Kode Etik Jurnalistik. (n.d.). GENTA Petra. Retrieved May 22, 2023, from https://genta.petra.ac.id/who's-us/kode-etik-jurnalistik.html
Kompas Gramedia. (n.d.). Sejarah Kompas.com. Retrieved May 22, 2023, from https://inside.kompas.com/about-us
Kusumaningrat. (2006). Ilmu teori jurnalistik. Rosdakarya.
Kusumaningrat, H. (2017). Jurnalistik: Teori & praktik. Remaja Rosdakarya.
Marpaung, L. (2002). Tindak pidana terhadap nyawa dan tubuh (pemberantas dan provinsinya). Sinar Grafika.
Meliala, A. (2015). Senjata api dan penanganan tindak kriminal. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Nangkih, O. K. (2016). Penerapan kode etik jurnalistik pada berita kriminal oleh surat kabar Samarinda Pos periode November 2014 sampai Februari 2015.
Nasution, Z. (2015). Etika jurnalisme: Prinsip-prinsip dasar. Rajagrafindo Persada.
Romli. (2012). Jurnalistik online: Panduan mengelola media online. Nuansa Cendekia.
Siregar, R. H. (2005). Setengah abad pergulatan etika pers. Dewan Kehormatan PWI.
Sugiyono. (2009). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2014). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sukardi. (2007). Metodologi penelitian pendidikan. PT Bumi Aksara.
Sumadiria, A. H. (2008). Jurnalistik Indonesia. Simbiosa Rekatama Media.
Syah, S. (2011). Rambu-rambu jurnalistik dari undang-undang hingga hati nurani. Pustaka Pelajar.
Uchyana, O. (2003). Ilmu teori dan filsafat komunikasi. PT Citra Aditya Bakti.
Wijayanto, Z.R. (2013). Korupsi mengorupsi Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
LETTER OF COPYRIGHT ASSIGNMENT
Â
As an author of Tabligh: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam of Program Islamic Communication and Broadcasting, Dakwah and Communication Faculty, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, I, who sign below:
 Declare:Â
Â
- My paper is authentic; my own writing and it has not been published/proposed on any other journals and publication.
- My paper is not plagiarism but my original idea/research.
- My paper is not written by other help, except with Board of Editors and Reviewers recommendation who have been chosen by this journal.
- In my paper, there are no other writings or opinions except referred in bibliography and relevant with the rule of writing in this journal.
- I give all my copyright of this paper to this journal include the right for managing and publication.
- I make this assignment surely. If there are distortion and untruth in this assignment, later, I will take responsibility as the current law. Â