Dampak Penanganan Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga melalui Hukum Adat Merangin
DOI:
https://doi.org/10.15575/azzahra.v5i1.33986Keywords:
Hukum Adat, Implementasi UU PKDRT, Penanganan KDRTAbstract
References
Adiputra, I. D. N. W., Setiabudhi, I. K. R., & Artha, I. G. (2023). Pembuktian Tindak Pidana Seksual Ditinjau dari Visum et Repertum. Kertha Semaya, 11(6), 1465–1473.
Agustin, R., Suparno, I., Samsidar, & Sandiata, B. (2019). Keterpaduan Layanan yang Memberdayakan: Hasil Asesmen P2TP2A di 16 Provinsi. Jurnal Perempuan, 24(1), 53–65.
Arsawati, N. N. J., & Antari, P. E. D. (2021). Antitesis Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Sanksi Adat: Studi di Desa Tenganan, Karangasem. Udayana, 10, 104–124.
Aulia, M. S., Rochaety, N., & Purwoto. (2022). Penanganan Tindak Pidana Kekerasab Seksual di Kota Semarang oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar (POLRESTABES) Semarang. Dipenogoro Law Journal, 11(3), 5–24.
Blackburn, S. (2004). Women and the State in Modern Indonesia. Cambridge: Cambridge University Press.
Deassy J.A. Hehanussa, Y. B. S. (2019). Membangun Kesadaran Hukum Perempuan Dan Anak Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat Era Revolusi Industri 4.0, 292–297.
Dinas Sosial, P. P. dan P. A. (n.d.). laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Pulblik. In Gadjah Mada Universitas Press (5th ed.). Yogyakarta. Retrieved from https://www.pdfdrive.com/pengantar-analisis-kebijakan-pulblik-e176089208.html
Fitria, R., Kurniawan, E., & Marlina, S. (2022). Strategi Aliansi Perempuan Merangin (APM) dalam Mengadvokasi Perempuan di Kabupaten Merangin, Jambi: Meninjau Kembali Program Anti Kekerasan. Tanah Pilih, 2(1), 75–83. https://doi.org/10.30631/tpj.v2i1.1120
Gusfira, N., & Suhartini. (2020). Pelaksanaan Pidana Adat terhadap Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kabupaten Bener Meriah. RESAM, 6(April), 30–40.
Harahap, A. P., Putra, D. A., Kurniawan, A., & Aiman, M. (2022). Sanksi Adat Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di Desa Kungkai Kabupaten Merangin Jambi. 6(2), 294–304.
https://doi.org/10.33087/wjh.v6i2.1004
Imray, L., & Middleton, A. (1983). Public and Private: Marking the Boundaries. In The Public and the Private. London: Heinemann.
Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (n.d.).
Jambi, G. (2014). Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi.
Komnas Perempuan. (2022). Komnas Perempuan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023. Retrieved from https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021
Layliyah, Q., Rahman, A., Mawar, M., & Satispi, E. (2022). Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 5(2), 1–13.
Masni, Oruh, S., & Agustang, A. (2021). Tinjauan Sosiologis Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut UU PKDRT Oleh Pengadilan Negeri Pangkep. Sosialisasi, 8(3), 108–117.
Molebila, A. M., Tallo, D., & Manu, N. (2023). Peranan Lembaga Adat dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Wolwal Kabupaten Alor. 03(02), 536–546. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i02.796
Nasarudin, A. N., & Arafat, M. R. (2023). Peranan Dan Kedudukan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Perkosaan. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(14), 131–142.
Pratiwi, A. M. (2023). Partisipasi dan Agensi : Perempuan Muda Indonesia dalam Advokasi UU TPKS Participation and Agency : Indonesian Young Women in Advocating Sexual Violence Crime Law. 28(2), 117–132.
Sanggenafa, C. O. I., & Hidayana, I. M. (2020). Peran Dewan Adat Suku Sentani untuk Penyelesaian Konflik Kekerasan dalam Rumah Tangga. CENDERAWASIH: Jurnal Antropologi Papua, 1(1), 8–20. https://doi.org/10.31957/jap.v1i1.1378
Selvia, L., Salam, M., & Simaremare, T. P. (2022). Peranan Lsm Aliansi Perempuan Merangin Memberikan Pendampingan Kdrt Jenis Kekerasan Fisik Berbasis Gender Sebagai Wujud Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2004. Civic Education Perspective Journal, 2(2), 43056.
Simanjuntak, N. (2013). Penguatan Lembaga Adat Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan, 4(1), 35–66.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (2004).
Walby, S. (1990). Theorizing Patriarchy. Oxford: Basil Blackwell.
Yoserwan, Y. (2023). Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Melalui Hukum Adat Sebagai Manifestasi Hak Asal Usul Dalam Tindak Kekerasan Terhadap Perempan Dan Anak Di Sumatera Barat. UNES Law Review, 5(3), 961–977.
https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3.375
Zahirah, U., Nurwati, N., & Krisnani, H. (2019). Dampak Dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Keluarga. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 10–20. https://doi.org/10.24198/jppm.v6i1.21793
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish in Az-Zahra: Journal of Gender and Family Studies must agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).