Re-Interpretasi Makna Perintah Isti’faf Perspektif Relasi Akhlak Mubadalah: Kajian Surah An-Nur Ayat 33

Authors

  • Maolidya Asri Siwi Fangesty UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Eni Zulaiha UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.15575/azzahra.v5i1.40770

Keywords:

An-Nur Ayat 33, Isti’faf, Mubadalah, Relasi Akhlak

Abstract

Penafsiran bias gender memaknai isti’faf dengan menjauhi zina yakni meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah. Namun, penafsiran adil gender memandang itu bukan satu-satunya makna. Maka dari itu diperlukan pembacaan ulang mengenai perintah isti’faf menggunakan relasi akhlak mubadalah dalam QS. An-Nur ayat 33. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui prinsip-prinsip relasi laki-laki dan perempuan dalam metode mubadalah, mengetahui penafsiran bias gender dan adil gender mengenai isti’faf serta menemukan analisa gender dalam penafsiran isti’faf. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan library research. Penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip mubadalah adalah keadilan, kemaslahatan dan anti kemudaratan yang didasarkan pada prisip resiprokal atau kesalingan, bermuara pada akhlakul karimah, oleh, dari serta untuk laki-laki dan perempuan. Penafsiran isti’faf yang bias gender didapat dari Al-Qurthubi, Ath-Thabari dan Hasby Ash-Shiddieqy. Sedangkan penafsiran yang adil gender didapat dari Faqihuddin Abdul Kodir. Isti’faf dalam perspektif bias gender hanya menyasar pada laki-laki dan dimaknai menjauhi zina. Sementara perspektif adil gender menyasar laki-laki dan perempuan dan dimaknai bukan hanya menjauhi zina, tapi mendisiplinkan diri agar tidak terjerumus pada zina, yakni melakukan hal yang halal berupa hal positif dan produktif. Pemaknaan ini pada akhirnya akan menciptakan keluarga yang maslahat, berkeadilan dan minim konflik. Re-interpretasi seperti ini sesuai dengan prinsip tafsir adil gender yakni etika maslahah dan sesuai dengan maqashid syariah yakni hifdzu al-nasl (menjaga keturunan). Selain terjaganya status anak setelah menikah, terjaga pula diri pribadi anak, sebab lahir dari orangtua yang memiliki kualitas diri sehingga meniru orangtua dalam berprilaku dan berkiprah. Kemudian akan menghasilkan keturunan yang berkualitas pula bukan hanya mengedepankan kuantitas.

Downloads

Published

2025-01-01

Issue

Section

Articles

Citation Check