Problem Gender dalam Perspektif Psikologi
DOI:
https://doi.org/10.15575/azzahra.v1i1.9253Keywords:
Gender, PsikologiAbstract
Abstrak: Gender adalah sifat, peran, perilaku maupun karakteristik yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural untuk membedakan laki-laki dan perempuan. Adanya pembedaan peran gender dalam masyarakat patriarki cenderung menyebabkan lahirnya ketidakadilan gender, khususnya bagi kalangan perempuan. Dalam perkembangannya, solusi yang ditawarkan untuk mengatasi ketidakadilan gender yaitu melalui pendekatan struktural, sosial dan pendidikan. Studi dalam penelitian ini memfokuskan pada perspektif psikologi terhadap ketidakadilan gender. Meliputi, perbedaan gender dari sudut pandang psikologi, dan analisis terhadap manifestasi ketidakadilan gender menggunakan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Penelitian ini menggunakan metode library research. Hasil temuan dari penelitian ini, yaitu jenis kelamin tidak menjadi faktor yang signifikan dalam menentukan kapasitas kecerdasan seseorang. Kemudian hasil analisis dengan teori Maslow menunjukkan bahwa ketidakadilan gender dapat menjadi faktor penghambat akan pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri manusia.
References
Asmaret, Desi. (2018). Kajian tentang Gender Perspektif Islam. Jurnal Ilmiah Syari‘ah, 17(2).
Bosson, Jennifer K., dkk. (2019). The Psychology of Sex and Gender. California: Sage Publication.
Chrisler, Joan C. dan Donald R. McCreary (ed). (2010). Handbook of Gender Research in Psychology Volume 1. New York: Springer.
Duwy, dkk. (2019). Konstruksi Makna Ketidakadilan Berbasis Gender Menurut Sudut Pandang Aktivis Womens’s March Bandung. Jurnalisa, 05(2).
Fakih, Mansour. (2002). Analisis Gender dan Transformasi Islam, cet. ke-7. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fakih, Mansour. (2008). Analisis Gender dan Transformasi Sosial, cet. Ke-12. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fitriyasni. (2016). Pendidikan Berbasis Adil Gender. FITRA, 2(2).
Fuadi, M. Anwar.(2011). Dinamika Psikologis Kekerasan Seksual: Sebuah Studi Fenomenologi. Psikoislamika, 8(2).
Hasanah, Uswatun dan Ikhsan. (2020). Pembangunan Manusia, Ketimpangan Gender dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. JIM, 5(1).
Inpres No. 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
John M. Ivanovich, dkk. (2007). Perilaku dan Manajemen Organisasi. Jakarta: Penerbit Erlangga
Komnas Perempuan, “Lembar Fakta dan Temuan Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2019â€, https://komnasperempuan.go.id
Rachmahana, Ratna Syifa’a. (2008). Psikologi Humanistik dan Aplikasinya dalam Pendidikan. El-Tarbawi, 1(1).
Wati, Lina dan M. Saifulloh. (2020). Subordinat Perempuan dalam Aplikasi Percakapan Grup Whatsapp (Studi Kasus Penggunaan Sticker Sensual Di Grup Whatsapp). Jurnal Lugas, 4(1).
Zubeir, Rusdi. (2012). Gender dalam Perspektif Islam. An Nisa’a, 7(2).
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish in Az-Zahra: Journal of Gender and Family Studies must agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).