MANAJEMEN EKSTRAKURIKULER MADRASAH

Authors

  • Qiqi Yuliati Zakiyah
  • Ipit Saripatul Munawaroh

DOI:

https://doi.org/10.15575/isema.v3i1.3281

Abstract

Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang harus dikembangkan dengan baik oleh sebuah madrasah, supaya minat, bakat, dan potensi peserta didik dapat dikembangkan secara lebih optimal. Dalam pelaksanaannya diperlukan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi agar kegiatan ekstrakurikuler berjalan efektif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian manajemen ekstrakurikuler di MAN Model Cipasung, yakni: 1) Perencanaan ekstrakurikuler dilaksanakan setiap awal tahun pembelajaran meliputi: penentuan tujuan ekstrakurikuler, jenis kegiatan ekstrakurikuler, jadwal kegiatan, dan pelatih ekstrakurikuler. 2) Pelaksanaan ekstrakurikuler meliputi: langkah-langkah pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, pengkondisian peserta didik, serta partisipasi peserta didik dalam mengikuti ekstrakurikuler. 3) Evaluasi kegiatan ekstrakurikuler dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program, evaluasi yang dilakukan meliputi evaluasi secara intern dan juga evaluasi secara eksternal yang dilaksanakan setiap awal tahun ajaran baru. 4) Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan ekstrakurikuler di MAN Model Cipasung adalah berkembangnya bakat peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

References

Asmani, J. M. (2013). Kiat Melahirkan Madrasah Unggulan. Yogyakarta: Diva Press.

Badrudin. (2014). Manajemen Peserta Didik. Bandung: Indeks.

Hasibuan, M. (2006). Manajemen:Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.

Hikmat. (2015). Manajemen Pendidikan, Bandung : Pustaka Setia.

Moleong, L. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyono. (2010). Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun (2014).

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A tahun (2013)

Prihatin, E. (2014). Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.

Suryosubroto. (2009). Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Sutikno, S. (2009). Pengelolaan Pendidikan Tinjauan Umum dan Konsep Islami. Bandung: Prospect.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.

Downloads

Published

2018-09-21