PELARANGAN DAN PERJUANGAN: PEMAKAIAN JILBAB PELAJAR PUTRI PADA MASA ORDE BARU TAHUN 1982-1991
DOI:
https://doi.org/10.15575/al-tsaqafa.v18i2.15119Keywords:
Pelarangan, Jilbab, Orde BaruAbstract
Jilbab merupakan baju kurung atau penutup kepala yang lapang dan dapat menutupi aurat perempuan kecuali wajah. Di Indonesia jilbab mulai populer dan digunakan oleh masyarakat khususnya para pelajar pada tahun 80an. Pemakaian jilbab dikalangan pelajar tersebut disebabkan oleh adanya gerakan-gerakan dakwah seperti yang terjadi di Mesjid Salman ITB dalam bentuk pelatihan LMD, SII, dan sebagainya. Maraknya pemakaian jilbab pada masa pemerintahan Orde Baru tahun 1982-1991 menimbulkan tantangan dan perjuangan bagi para pelajar, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Untuk menjawab masalah tersebut, arah penulisan dalam artikel ini menggunakan metode penelitian sejarah yang bertujuan untuk menjelaskan Pelarangan dan Perjuangan Pemakaian Jilbab Bagi Kalangan Pelajar pada Masa Orde Baru Tahun 1982-1991. Pengumpulan data mengenai tema tersebut dilakukan melalui penelusuran literature. Temuan-temuannya yaitu berupa polemik yang terjadi antara para pelajar dan sekolah-sekolah negeri. Para pelajar memakai jilbab ke sekolah telah melanggar SK 052/C/Kep/D.1982. Polemik pemakaian jilbab tersebut tidak bisa dilepaskan dari hubungan antara umat Islam dan pemerintah Orde Baru. Dimana pada masa itu pemerintah banyak mencurigai umat Islam. Namun, diakhir pemerintahannya, pemerintah Orde Baru mendekati dan mengakomodasi Islam. Kebijakan mengenai seragam sekolah diperbaharuhi hingga di keluarkanlah SK No. 100/C/Kep/D/1991 yang memperbolehkan para pelajar memakai jilbab ke sekolah. Keluarnya SK 100, selain disebabkan oleh akomodasi pemerintah terhadap Islam, tetapi juga adanya upaya penyelesaian dari beberapa Organisasi-organisasi Massa dan MUI.
References
Alwi Alatas, Fifrida Desliyanti. 2001. Revolusi Jilbab Kasus Pelarangan Jilbab di SMA Negeri Se-Jabotabek 1982-1991. Jakarta Timur : Al-I'Tishom Cahaya Umat, 2001.
Armand, Deddy. 1988. SEJARAH ORDE BARU. Jakarta : PUSTAKA KARTINI, 1988.
Bartolomeus Samho, dkk. 2019. Agama dan Kesadaran Kontemporer. Yogyakarta : PT Kanisius, 2019.
Daliman, A. 2015. Metode Penelitian Sejarah . Yogyakarta : Ombak, 2015.
Guindi, Fedwa El. 1999. Jilbab Antara Kesalehan, Kesopanan, dan Perlawanan. Oxford : Berg, 1999.
Hefner, Robert W. 2001. Civil Islam. Yogyakarta : Institut Studi Arus Informasi (ISAI), 2001.
Kiblat. 6-19 November 1989. Suara Merdeka Yang Berjilbab.
Mulhandy Ibn. Haj., Kusumayadi, Amir Taufik. 1989. Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang Jilbab. Bandung : Prima Press, 1989.
Shahab, Husein. 1988. Jilbab Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah. Bandung : Mizan, 1988.
Sunesti, Yuyun. 2016. Ruang Publik dan Ekspresi Keberagaman Perempuan Berhijab di Yogyakarta. Yogyakarta : Sosiologi Reflektif, 2016.
Suryahadi, Tri Bagus. 2019. Berjuang Di Tengah Pelarangan: Pemakaian Jilbab Pada Remaja Putri Di Semarang Tahun 1982-1991. Semarang : Universitas Negeri Semarang (UNNES), 2019.
Tempo. 8 September 1989. Kerudung Lagi: Mana Toleransi Itu?.
Tempo. 9 November 1991. Libasut Taqwa, Indah, dan Menutupi Aurat.
Tempo. 19 Januari 1991. Seragam Harus, Jilbab Boleh.
Downloads
Published
Issue
Section
License
PROPOSED CREATIVE COMMONS COPYRIGHT NOTICES
1. PROPOSED POLICY FOR JOURNALS THAT OFFER OPEN ACCESS
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
2. PROPOSED POLICY FOR JOURNALS THAT OFFER DELAYED OPEN ACCESS
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).