TASAWUF MELAYU NUSANTARA
DOI:
https://doi.org/10.15575/al-tsaqafa.v20i1.23689Keywords:
Globalisasi, Tasawuf, BudayaAbstract
Perkembangan dunia saat ini dipengaruhi oleh globalisasi atau peradaban dunia. Sejak abad ke-19 Indonesia juga sudah mulai mengenal dunia luar, ditandai dengan perdagangan dan industri luar negeri yang masuk ke dalam wilayah Nusantara. Globalisasi sudah mengakar pada diri Nusantara sejak dahulu, bahkan budaya Nusantara juga terkena dampak globalisasi baik itu yang positif maupun negatif. Budaya tasawuf yang sudah ada di Nusantara sejak masa wali berdakwah juga dewasa ini sudah mendapatkan pembaharuan di bidang teknologi dan informasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis arah gerak globalisasi dan pengaruhnya terhadap budaya tasawuf Nusantara sebagai budaya yang mengakar di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data menggunakan studi literatur. Data yang didapatkan oleh penulis akan direduksi dan ditarik kesimpulan dari data yang relevan dengan penelitian saat ini. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa globalisasi telah mengadopsi sistem global di Indonesia secara menyeluruh di semua bidang. Tasawuf modern adalah hasil nyata dari modernisasi budaya dimana ajaran tasawuf diimplementasikan pada abad modern tanpa mengurangi atau menambahkan konsep tetapi lebih kepada pembaharuan kondisi sesuai dengan zaman.
References
Anshori, A. (2015). Peran Tasawuf Perkotaan (Urban Sufisme) dalam Mengatasi Problem Psikologis. P3LP2KM.
Inda, J. X., & Rosaldo, R. (2002). The Anthropology of Globalization: A Reader. Blackwell Publishing.
Konradus, D. (2018). Kearifan Lokal Terbonsai Arus Globalisasi: Kajian Terhadap Eksistensi Masyarakat Hukum Adat. Masalah-Masalah Hukum, 47(1).
Larasati, D. (2018). Globalization on Culture and Identity: Pengaruh dan Eksistensi Hallyu (Korean-Wave) Versus Westernisasi di Indonesia. Jurnal Hubungan Internasional, 11(1).
Lowe, C. (2006). Kajian antropologi tentang globalisasi: Catatan tentang studi-studi keterkaitan dunia. Antropologi Indonesia, 30(3).
Mutado, S. (2015). Implementasi Nilai-Nilai Tasawuf di Pondok Pesantren dalam Upaya Menghadapi Era-Globalisasi. UIN Maulana Malik Ibrahim.
Nahak, H. M. (2019). Upaya melestarikan budaya indonesia di era globalisasi. Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1).
Salihin. (2016). Pemikiran Tasawuf Hamka Dan Relevansinya Bagi Kehidupan Modern.
Siregar, L. H. (2009). Sejarah tarekat dan dinamika sosial. MIQOT, 2(2).
Sulkifli, I., & Septiawansyah, R. (2020). Peran Tasawuf dalam Menghadapi Era Globalisasi. Prosiding Konferensi Nasional Ke- 7.
Suneki, S. (2012). Dampak globalisasi terhadap eksistensi budaya daerah. CIVIS, 2(1).
Susandhika, I. G. N. M. (2018). Globalisasi dan Perubahan Budaya: Perspektif Teori Kebudayaan Modern. Jurnal Ilmiah Cakrawarti, 1(2).
Takdir, M. (2019). Kontribusi Kiai Kholil Bangkalan Dalam Mengembangkan Tasawuf Nusantara. ’Anil Islam: Jurnal Kebudayaan dan Ilmu Keislaman, 9(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
PROPOSED CREATIVE COMMONS COPYRIGHT NOTICES
1. PROPOSED POLICY FOR JOURNALS THAT OFFER OPEN ACCESS
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
2. PROPOSED POLICY FOR JOURNALS THAT OFFER DELAYED OPEN ACCESS
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).