Peranan Perempuan dalam Melestarikan Kesenian Tari Topeng Cirebon Gaya Slangit

Authors

  • Faqih Alfarisi Pesantren Dar'at-Tauhid Arjawinangun Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.15575/jis.v2i3.18854

Keywords:

seni tari, budaya lokal, sanggar, konstruk masyarakat, Sunda Wiwitan

Abstract

Peranan perempuan dalam pelestarian tari topeng Cirebon gaya Slangit sangat penting, di tengah arus kebudayaan pada era globalisasi ancaman kepunahan menjadi nyata bagi keberlangsungan eksistensi tari topeng cirebon gaya slangit. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peranan perempuan dalam melestarikan kesenian tari topeng cirebon gaya slangit pada saat pandangan streotip, marginalisasi dan diskriminasi terhadap perempuan terkonstruk di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui observasi secara langsung dan interview atau wawancara secara mendalam kepada pihat terkait seperti, ketua organisasi keperempuanan yang ada di desa Slangit, kepala desa, pemilik sanggar dan masyarakat sekitar. Peranan perempuan dalam upaya pelestarian tari topeng Cirebon gaya slangit harus diapresiasi oleh masyarakat dengan melalui kesadaran kolektif bahwa perempuan merupakan bagian dari struktur masyarakat yang sama pentingnya dengan laki-laki, sehingga konstruk sosial yang menjadikan perempuan sebagai makhluk kelas dua setelah laki-laki hilang dalam mindset masyarakat secara luas.

References

Arifin, H. P. (2018). Politik Hukum Perlindungan Cagar Budaya di Indonesia. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 10(1), 65–76.

Deddy, M. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. In Bandung: Remaja Rosda Karya.

Harvey, P. (2009). Feminisme dan Antropologi. In S. Jackson & J. Jones (Eds.), Pengantar Teori-teori Feminis Kontemporer (pp. 100–110). Jalasutra.

KBBI. (2018). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. PT. Rineka Cipta.

Lasmiyati, L. (2011). Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan tari topeng CirebOn abad XV–XX. Patanjala, 3(3), 472–487.

Lexy J, M. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). In PT. Remaja Rosda Karya.

Moleong, L. . (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.

Mustari, M., & Rahman, M. T. (2012). Pengantar Metode Penelitian. Laksbang Pressindo.

Poerwadarminta, W. J. S. (1954). Kamus umum bahasa Indonesia. Perpustakaan Perguruan Kementerian PP dan K.

Rahman, M. T. (2011). Glosari Teori Sosial. Ibnu Sina Press.

Rais, N. S. R., Dien, M. M. J., & Dien, A. Y. (2018). Kemajuan teknologi informasi berdampak pada generalisasi unsur sosial budaya bagi generasi milenial. Jurnal Mozaik, X(2), 61–71.

Rohmani, K., & Nurasih, N. (2019). TARI TOPENG KLANA CIREBON GAYA SLANGIT KONSEP GUBAHAN PENYAJIAN TARI. Jurnal Seni Makalangan, 6(1).

Rosiana, F. F., & Arsih, U. (2021). Makna Simbolik Tari Topeng Tumenggung Gaya Slangit Cirebon. Jurnal Seni Tari, 10(1), 1–14.

Salim, P., & Salim, Y. (1991). Kamus bahasa Indonesia kontemporer.

Sedyawati, E. (2014). Kebudayaan di Nusantara, dari Keris, Tor-tor Sampai Industri Kebudayaan. Komunitas Bambu.

Soekanto, S. (2002). Teori peranan. Bumi aksara.

Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan (Cet ke-1). Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2022-08-04