PERLINDUNGAN WARGA SIPIL ETNIS ROHINGYA DARI DISKRIMINASI PEMERINTAHAN MYANMAR


Fahrul Umam(1), Is Kandar(2*)

(1) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung,  
(2) ,  
(*) Corresponding Author

Abstract


Hak asasi manusia merupakan anugerah yang diberikan oleh Maha Kuasa, karena itu setiap orang harus menghargai dan menghormatinya. Namun, sering kali terjadi pelanggaran dan perampasan terhadap hak yang sudah diberikan tuhan tersebut. Sebagaimana yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Konflik yang terjadi di Myanmar terjadi cukup lama dan menjadi isu pelanggaran HAM internasional karena warga sipil etnis Rohingya di diskriminasi dan disiksa serta dibunuh, oleh karena itu negara-negara di dunia harus memberikan perlindungan dan menyelesaikan konflik tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran ASEAN dan OKI dalam menanggapi krisis kemanusiaan yang tejadi terhadap etnis Rohingnya serta menganalisis pengaruh hubungan diplomasi Indonesia dan Myanmar dalam menyelesaikan isu pelanggaran HAM di Myanmar.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan studi kepustakaan. Organisasi yang terlibat dalam menyelesaikan konflik etnis Rohingya dan pemerintahan Myanmar yaitu ASEAN dan OKI. Kedua organisasi ini memberikan bantuan kemanusiaaan berupa memberikan kebutuhan pokok seperti makanan dan obat-obatan. Adapun bentuk penyelesaian yang dilakukan yaitu membawa isu ini kedalam ranah internasional dengan melakukan hubungan diplomatik dan juga mendesak agar pemerintahan Myanmar dapat mengembalikan semua hak-hak korban berupa rumah sebagai tempat tinggal asalnya dan mendesak Myanmar untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara nya tanpa adanya diskriminasi. Sedangkan pengaruh diplomasi Indonesia terhadap krisis kemanusiaan warga sipil Rohingya yaitu diplomasi pemerintah Indonesia dapat mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada korban yang mana sebelumnya pemerintahan menutup akses kemanusiaan terhadap korban konflik tersebut, disamping itu Negara Indonesia juga menawarkan solusi atas krisis yang dialami oleh negara Myanmar tersebut sehingga kejadian konflik yang terjadi saat ini tidak sampai berlarut-larut. Dari adanya diplomasi tersebut negara-negara dunia dan organisasi internasional dan regional untuk ikut serta daam memberikan bantuan tersebut.

Kata Kunci: Etnis Rohingya, Hak Asasi Manusia, Myanmar


Full Text:

PDF

References


Aab Wahabi, A. (2018). From Myanmar To Malaysia Protracted Refugee Situations og Rohingya People. International Journal of Engineering & Technology, 93.

Albayumi, F. (2018). Diplomasi Indonesia Dalam Menyelesaikan Krisis Pengungsi Rohingya Tahun 2017. Nation State Journal of International, 1(1), 121.

Alfajri, A. (2017). Studi Kasus Demokrasi dan Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Krisis Rohingya 2012-2017. Atlantis Press, 129, 67.

Arianta, K., Gede Sudika Mangku, D., Putu Rai Yuliarti, & Ni Putu Rai Yuliarti; Dewa Gede Sudika Mangku. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Kaum Etnis Rohingya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. E-Journal Komunitas Yustitia Universitas Pendidikan Ganesha, 3(2), 169.

Asrieyani, D. (2013). Peran Office of The High Commissioner for Human Right Dalam Penyelesaian Kasus Genosida Etnis Rohingya Di Myanmar (1978-2012). Jurnal Hubungan Internasional, 1(2), 50.

Darmawan Wahanda Saputra, V. (n.d.). Diplomasi Indonesia Dalam Penanganan Krisis Imigran Etnis Rohingya Tahun 2015.

Gede Sudika Mangku, D. (2013). Kasus Pelanggaran HAM Etnis Rohingya Dalam Perspektif ASEAN. Media Komunikasi FIS, 12(2), 61.

Itchikaya Mitzy, G. (2014). Perlawanan Etnis Muslim Rohingya Terhadap Kebijakan Diskriminatif Pemerintahan Burma-Myanmar. Indonesia Journal of International Studies, 1(2), 154.

Jati, I. (2017). Studi Banding Peran ASEAN dan Organisasi Kerjasama Islam Dalam Menanggapi Krisis Rohingya. Jurnal Studi Asia Tenggara, 1(1), 23.

Johan Kusuma, A. (2019). Strategi Diplomasi Kemanusiaan Pemerintahan Indonesia Dalam Kasus Krisis Kemanusiaan Yang Dialami Etnis Rohingya di Myanmar Tahun 2017. Jurnal Mandala, 2(2), 161–162.

Joisafita Tangdialla, A. (2019). Krisis Rohingya: Analisis Respon ASEAN Dalam Teori Liberalisme. Jurnal Social Polities, 20(2), 195.

Kania, D. (2015). Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Pekerja Domestik Di Indonesia. Jurnal Yustisia, Edisi 91, 40.

Kania, D. (2018). Hak Asasi Manusia Dalam Realitas Global. Manggu Makmur Tanjung Lestari.

Khairi, A. (2016). The Dilemma of Rohingya Refugees “Boat People”;The Role of Malaysia, Its Neighbors and ASEAN. International Journal of Academic Research In Business and Social Science, 6(12), 484.

Kurniawan, N. (2018). Kasus Rohingya dan Tanggung Jawab Negara Dalam Penegakan Hak Asasi Manusia. Jurnal Konstitusi, 14(4), 4.

Nawawi, J. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru Dari

Kriminalisasi di Indonesia. Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, 4(2), 164–165.

Pesona Sadewa, D. (2019). Kebijakan Luar Negeri Indonesia Dalam Memberikan Bantuan Pengungsi Rohingya di Bangladesh. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 15(2), 99.

Priyahita Pudjibudojo, W. (2019). Kritik Penanganan Pengungsi Rohingya di Asia Tenggara Oleh ASEAN dan Anggotanya. Jurnal Ilmu Politik, 10(2), 230.

Rantau Itasari, E. (2020). Peran ASEAN Inter Goverment Komisi Hak Asasi Manusia Dalam Memberi Perlindungan Terhadap Etnik Rohingya Di Asia Tenggara. Jurnal IUS; Kajian Hukum Dan Keadilan, 8(3), 530.

Rosyid, M. (2019). Peran Indonesia Dalam Menangani Etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 49(3), 630.

Rosyidin, M. (2015). Etika Kebijakan Luar Negeri Indonesia Dalam Isu Rohingya. Jurnal Analisis CSIS, 44(2), 180.

Roy Chowdhury, A. (2020). An “Un-Imaginated Community”. Ther Entangled Genealogy of an Exclusivisit Nationalism in Myanmar and Rohingya Refugee Crisis. Social Identities, 1.

Salman Sohel, M. (2017). The Rohingya Crisis in Myanmar: Origin and Emergence. Saudi Journal of Humanities and Social Sciences, 2, 1013.

Setiawan, A., & Hamka. (2019). Peran Diplomasi Kemanusiaan Indonesia Terhadap Krisis Rohingya di Myanmar. Universitas Muhamadiyah.

Sun, Y. (2014). Myanmar’s ASEAN Chairmanship. Stimson, 4, 9.

Ullah, A., & Chattoraj, D. (2018). Roots of Discrimination Against Rohingya Minorities: Society, Ethnicity and International Relation. International Islamic University Malaysia, 26(2), 19.




DOI: https://doi.org/10.15575/kl.v3i1.17133

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Fahrul Umam dan Is Kandar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

1st Floor, Building of Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati
Kota Bandung, Jawa Barat

E-mail: KMultidisiplin@uinsgd.ac.id

Lisensi Creative Commons

Khazanah Sosial  are licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International