Politik Hukum Pertanahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik


Jefri Jefri(1*)

(1) Prodi Ilmu Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Untuk memajukan kesejahtraan umumsebagaimana dimuat dalam Undang-undang Dasar 1945 dilaksanakan Pembangunan Nasional, yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya, dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia yang menekankan pada keseimbangan, kemakmuran lahiriah dan kepuasan batiniyah, dalam suatu masyarakat Indonesia yang maju dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila. Salah satu kesejahteraan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan akan perumahan yang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap warga dan keluarganya dan mempunyai peranan yang sangat stategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa dan perlu dibina serta dikembangkan dari kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Keywords


Politik Hukum, Hak Guna Bangunan, Hukum Pertanahan

Full Text:

PDF

References


Annur, R. A. (2013) “Faktor-faktor yang mempengaruhi kemiskinan di kecamatan jekulo dan mejobo kabupaten kudus tahun 2013,” Economics Development Analysis Journal, 2(4).

Ayoola, A. O. and Segun-Olufemi, O. C. (2022) “Debt Relief and Economic Development in Nigeria: A Review,” Journal of Islamic Economics and Business, 2(1), pp. 1–21. doi: 10.15575/jieb.v2i1.20080.

Gasperz, S. (2009) Iman tidak pernah amin: menjadi Kristen & menjadi Indonesia. BPK Gunung Mulia.

Kusuma, S. N. F. (2020) “Proses Pemberian Hak Guna Bangunan Diatas Tanah Hak Milik,” Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 18(2).

Moechthar, O. (2017) “Kedudukan Negara Sebagai Pengelola Warisan Atas Harta Peninggalan Tak Terurus Menurut Sistem Waris Burgerlijk Wetboek,” Yuridika, 32(2), pp. 280–309.

Moertiono, R. J. (2020) “Perbuatan Melawan Hukum Akibat Penguasaan Tanah Tanpa Hak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 1319 K/Pdt/2011),” Jurnal Ilmiah METADATA, 2(1), pp. 1–21.

Nasution, P. H. (2016) “Pelaksanaan Peningkatan Status Tanah Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik untuk Rumah Tinggal di Perumnas Dua Kota Pontianak,” Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 4(3).

Nuraeni, L., Tanuatmodjo, H. and Cakhyaneu, A. (2021) “Likuiditas Bank Umum Syariah di Indonesia: Analisis Tingkat Kecukupan Modal, Tingkat Pembiayaan Bermasalah dan Inflasi,” Journal of Islamic Economics and Business, 1(1). doi: 10.15575/.v1i1.13146.

Nursalim, A. et al. (2020) “Efektivitas Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Semarang,” JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL, 13(1), pp. 34–47.

Prawiranegara, S. (2018) Ekonomi dan keuangan: makna ekonomi Islam. Dunia Pustaka Jaya.

RAHMAT, R. (2018) “Koversi Hak Atas Tanah Ulayat Kaum menjadi Hak Milik Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap Di Kota Solok.” Universitas Andalas.

Ramadhani, R. (2018) “Konstruksi Hukum Kepemilikan Bangunan Di Atas Tanah Hak Milik Orang Lain Berdasarkan Perjanjian Build Operate And Transfer (Bot),” EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(1).

Ramadhani, R. (2021) “Analisis Yuridis Penguasaan Tanah Garapan Eks Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II Oleh Para Penggarap,” in Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora, pp. 860–867.

Sugiono (2015) METODE PENELITIAN KUALITATIF. Alfabeta, cv.

Sukarman, H. and Prasetiya, W. S. (2021) “Degradasi Keadilan Agraria Dalam Omnibus-Law,” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(1), pp. 17–37.

Syafi’i, I. (2016) “Konflik Agraria di Indonesia: Catatan Reflektif Konflik Perkebunan Sawit di Kotawaringin Timur,” Jurnal Masyarakat dan Budaya, 18(3), pp. 415–432.

Usman, A. H. (2020) “Perlindungan Hukum Hak Milik atas Tanah Adat Setelah Berlakunya Undang-undang Pokok Agraria,” Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, 1(2), pp. 60–76.

Wahab, S. A. (2021) Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.




DOI: https://doi.org/10.15575/kl.v4i2.26759

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jefri Jefri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

1st Floor, Building of Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati
Kota Bandung, Jawa Barat

E-mail: KMultidisiplin@uinsgd.ac.id

Lisensi Creative Commons

Khazanah Sosial  are licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International