Pola Komunikasi Penyuluh Agama Islam Di Daerah 3T
DOI:
https://doi.org/10.15575/ks.v1i1.7144Keywords:
3T, Komunikasi, SambasAbstract
Daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) adalah wilayah strategis negara yang mesti diperhatikan. Mengingat banyak sekali isu dan problematika yang terjadi di Daerah 3T, mulai dari krisis moral, akhlak, sampai pada krisis nasionalisme. Faktor utama penyebab problematika tersebut adalah dikarenakan oleh faktor geografis, sosiol dan budaya yang berkembang di Daerah 3T. Kondisi tersebut tentu berdampak pada aspek pengembangan masyarakat, termasuk diantaranya kegiatan penyuluhan sosial keagamaan. Bertujuan untuk mengkaji secara mendalam dan mendeksripsikan Pola Komunikasi Penyuluh Agama Islam di Daerah 3T Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas sesuai dengan tugas dan fungsi pokok, yaitu fungsi Informatif, Edukatif, Konsultatif dan Advokatif. Adapun untuk menjawab kedua konsep tersebut teori yang digunakan adalah teori arah informasi dan teori atribusi (subjektivitas) dalam proses penyuluhan kepada masyarakat di Daerah 3T Kecamatan Sajingan Besar. Paradigma penelitian yang digunakan adalah naturalistik dengan pendekatan fenomenologi, jenis penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Hasil penelitian berdasarkan tujuan dan fokus masalah dapat disimpulkan bahwa Pola Komunikasi Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan fungsi pokok penyuluhan kepada masyarakat di Daerah 3T Kecamatan Sajingan Besar baik itu fungsi informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif.References
Adnan. (2015). Model Pendidikan Agama Anak Usia Praskolah dalam Keluarga Melayu Sambas. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Basit, A. (2013). Filsafat Dakwah. Depok: Rajagrafindo Persada. Creswell, J. W. (2014). Research Design; Pendekatan Kulitatif, Kuantitatif dan Metode Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Denzin, N. K. dan Y. S. L. (2009). Handbook of Qualitative Research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Komigi, I. (2015). Evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat (Studi Kasus Pada Suku Moi). Litlejohn, Stephen W., dan K. A. F. (2014). Theories of Human Communication. Trj. Muhammad Yusuf Hamdan. Jakarta: Salemba Humanika
Mujib, E. A. dan A. (2009). Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluhan Islam. Bandung: Sajjad Publishing House. Muridan. (2007). Islam dan Budaya Lokal: Kajian Makna Simbol dalam Perkawinan Adat Keraton. Jurnal Studi Islam Dan Budaya, 5(1). Noer Aly, H. (2007). Potret Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Bengkulu dalam Islam di Bengkulu. Bengkulu: Kantor Wilayah Departemen Agama Bengkulu. Sobur, A. (2014). Ensiklopedia Komunikasi. Bandung: Simbiosa. Soekanto, S. (2007). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Yin, R. K. (n.d.). Metode Studi Kasus; Desain dan Metode. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).