Komunikasi Spiritual Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul Al-Qodiri An-Naqsyabandi Al-Kamil
DOI:
https://doi.org/10.15575/ks.v1i1.7146Keywords:
Komunikasi, Abdul Gaos Saefulloh, SuryalayaAbstract
Abah Aos adalah seorang da’i dan mursyid ke 38 pada Tarekat Qodiriyyah Naqsyabandiyyah Suryalaya (TQNS) bertempat di Pesantren Sirnarasa yang terletak di Dusun Cisirri, Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis - Jawa Barat. Abah Aos dikenal sebagai da’i yang memiliki akhlaq yang dicontohkan oleh Rosululloh SAW. baik di lingkungan keluarga, masyarakat, pemerintah. Wilayah aktivitas dakwah Tarekat yang menjadi jalan hidupnya, Abah Aos memperlihatkan kecemerlangan dakwahnya sehingga TQNS diterima oleh semua kalangan lintas madzhab sampai belahan Amerika..Penelitian ini berpijak pada teori tindakan yang dikemukakan oleh Max Weber. Dengan Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, metode penelitian yang digunakan di lapangan mengenai hal-hal yang sedang terjadi dengan inti dari penelitian ini adalah menganalisa tentang Komunikasi Spiritual Abah Aos dalam gerakan dakwah Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah Suryalaya dengan jenis metode yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi fenomenologi. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa gerakan dakwah TQNS Abah Aos: secara Konsep, bahwa inti ajaran TQNS terbagi dalam enam bahasan, yaitu: Semua manusia Muslim adalah calon wali Alloh, ilmu amaliyah, amal ilmiyah, Talqin, Dzikrulloh, Syari’at Tarekat, hakikat dan Ma’rifat. Sikap dakwah TQNS Abah Aos diantaranya ada perkembangan dalam dakwah TQNS antara Abah Sepuh, Abah Anom, dan Abah Aos. Dalam hal talqin Dzikir Abah Aos, memberikannya kepada siapa saja yang sudah berusia 17 tahun tanpa harus meminta talqin. Tradisi, dalam riyadoh dipermudah, hanya diharuskan melaksanakan amaliyah yang tertera dalam buku Amaliyah Mursyid dan amalan-amalan tertentuReferences
Al-‘Adnâniy, A. bin M. al-D. (2009). Al-Da’wah al-Islâmiyyah li al-Afrâd wa alSyabâb. Madînah: al-Munwwarat: Dâr al-Zamân. Al-Qardhawi. (2010). al-Qawa’id al-Hakimah li Fiqh al-Muamalat, Kairo: Dar alSyuruq. Kairo: Dar al-Syuruq. Alba, C. (2009). Cahaya Tasawuf. Bandung: Wahana Karya Grafika.
Aripudin, E. (2012). Dakwah Antarbudaya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Ilahi, M. M. dan W. (2006). Manajemen Dakwah. Jakarta: Kencana. Kuswarno, E. (2009). Metodologi Penelitian Komunikasi; Fenomologi: Konsepsi, Pedoman, dan Contoh Penelitiannya. Bandung: Widya Padjadjaran. Mahfudz, A. (2009). Quantum Dakwah. Jakarta: Rineka Cipta. Mamudji, S. S. dan S. (2011). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Press. Masri Singarimbun, S. E. (2011). Metode Penelitian Survei. Jakarta: Pustaka LP3ES. Sugiyono. (2013). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta. Upe, A. (2010). Tradisi dalam Aliran Sosiologi dari Filosofi Psitivistik ke Post. Positivistik. Jakarta: Erlangga.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).