Persepsi UMKM Produk Olahan Ayam Tentang Sertifikasi Halal


Muhamad Ridho(1*), Acep Ahyar Maulana(2), Rani Herliyani(3), Nunik Nurul Palah(4), Lina Marlina(5)

(1) Universitas Siliwangi, Indonesia
(2) Universitas Siliwangi, Indonesia
(3) Universitas Siliwangi, Indonesia
(4) Universitas Siliwangi, Indonesia
(5) Universitas Siliwangi, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Undang-undang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Sertikat halal diperoleh melalui proses sertifikasi dan audit yang dilakukan pada produk yang diperjualbelikan. Sertifikat menjadi dokumen yang menyatakan bahwa suatu produk telah sesuai dengan Fatwa Halal yang telah didokumentasikan. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang belum melakukan proses sertifikasi halal pada produknya. Penelitian ini bermaksud untuk meneliti persepsi UMKM ayam olahan di wilayah Universitas Siliwangi terhadap sertifikasi makanan halal. Terdapat 12 UMKM dalam populasi penelitian ini, di mana 10 UMKM memberikan informasi melalui wawancara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui analisis deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa mayoritas UMKM ayam olahan di sekitar Universitas Siliwangi tidak memiliki sertifikasi halal dan berpandangan bahwa sertifikasi halal hanyalah formalitas dan tidak penting, dan juga tidak berdampak pada bisnis mereka. Selain itu, mereka menyatakan bahwa prosedur sertifikasi halal terlalu sulit sehingga belum berniat untuk melakukan sertifikasi halal pada produknya.

Keywords


UMKM, Persepsi, Sertifikasi Halal

Full Text:

PDF

References


Abdussamad, Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif. 1st ed. CV. Syakir Media Press, 2021.Agus, Panji Adam. “Kedudukan Sertifikasi Halal Dalam Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam.” Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah 1, no. 1 (2017): 150–65. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i1.2172.Faidah, Mutimmatul. “SERTIFIKASI HALAL DI INDONESIA DARI CIVIL SOCIETY MENUJU RELASI KUASA ANTARA NEGARA DAN AGAMA.” Islamica : Jurnal Studi Keislaman 11 (2017): 449–76.Hidayat, Asep Syarifuddin, and Mustolih Siradj. “SERTIFIKASI HALAL DAN SERTIFIKASI NON HALAL PADA PRODUK PANGAN INDUSTRI” 3, no. 8 (1999): 199–210.Rizkiyyah, Nurul Farikhatir. “PERSEPSI PRODUSEN HOME INDUSTRI BIDANG PANGAN TERHADAP PENERAPAN SISTEM JAMINAN HALAL DI KOTA MATARAM.” OJS 17, no. 1978 (2022): 377–88.Rofiki, Ahmad. “PERSEPSI PEDAGANG ATAS KEBIJAKAN SERTIFIKASI HALAL (Studi Kasus Pada Pedagang Daging Ayam Di Pasar Tanjung Kabupaten Jember).” Skripsi, 2022.Shofiyah, Rosyidatush, and Lailatul Qadariyah. “PEMAKNAAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU UMKM SEKTOR PANGAN YANG TELAH BERSERTIFIKAT HALAL DI KABUPATEN BANGKALA” 5, no. November (2022).




DOI: https://doi.org/10.15575/likuid.v3i2.25923

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Tools

  

 LIKUID Jurnal EkonomI Industri Halal Indexed by

       

 

Sharia Economics Study Program

Faculty of Islamic Economics and Business

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Jln. AH. Nasution No. 105 Bandung 40614
Phone/Fax. 022-7802278, Email: eksyar@uinsgd.ac.id

 

View My Stats