Implementasi Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2013 Tentang PBB Perdesaan Dan Perkotaan di Kelurahan Jawi-Jawi II

Implementasi Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2013 Tentang PBB Perdesaan Dan Perkotaan di Kelurahan Jawi-Jawi II

Authors

  • Herza Netti Universitas Negeri Padang
  • Syamsir Syamsir Universitas Negeri Padang
  • Aldri Frinaldi Universitas Negeri Padang
  • Vika Yyanka Universitas Negeri Padang
  • Muhammad Hafiz Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.15575/jbpd.v5i3.22789

Abstract

The transfer of power from the center to the regions is a challenge that must be overcome by cities/districts throughout Indonesia with the implementation of governance and development using the APBD. One way to increase the APBD is by collecting taxpayers. Perda Pariaman No 6,2013, Pariaman implements the Collection of Rural and Urban Land and Building Taxes.On Indonesia's 76th Independence Day, 21 Villages/Kelurahan in Kota Pariaman received awards for paying PBB-P2. The PBB-P2 collection in the Jawi-Jawi II Village, Pariaman City, has a low level of achievement of the PBB-P2 target. Qualitative research methods by collecting data through interviews and field observations are expected to explain the implementation of Perda Pariaman No 6, 2013 in the Jawi-Jawi II sub-district and to identify obstacles to implementing this policy. The application of the policies studied based on Edward III's theory, namely communication, resources, disposition and bureaucratic structure, has not achieved the expected results. This is due to a shortage of tax collection officers as wellthe lack of awareness of the people of the Jawi-Jawi II kelurahan about the importance of paying land and building taxes. Taxpayers do not fully fulfill their obligations as taxpayers and not all taxpayers know the procedures and rules that apply to the issuance of SPPT, so that the administrative process does not run as expected, because there are still external restrictions that lead to the loss of potential PBB taxes.

References

Bungin, B. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Press.

Dwijowijoto, R. N. (2003). Kebijakan Publik Formulasi,Implementasi,dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Hasibuan, R. S., Badaruddin, B., & Amin, M. (2021). Implementasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Pada Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. Perspektif, 10(2), 578–598. https://doi.org/10.31289/perspektif.v10i2.4854

Herabudiman. (2016). Studi Kebijakan Pemerintah. Dari Filosofi ke Implementasi. Bandung: Pustaka Setia Bandung.

Kasnur, R. A., Diskhamarzaweny, & Yulis, Y. E. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Norma Sosial, Sosialisasi Pemerintah, Kepercayaan Pada Pemerintah, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (P. JURNAL EKONOMI AL-KHITMAH, 3(1).

Muslim, Y. K. (2018). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Pelayanan, Sanksi Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Tingkat Pendidikan Sebagai Variabel Kontrol. Universitas Islam Indonesia.

Pariamankota.go.id. (2021). 21 Desa/Kelurahan di Kota Pariaman Terima Penghargaan atas Lunasnya PBB P2 100 persen. Retrieved from Pariaman kota website: https://pariamankota.go.id/berita/21-desakelurahan-di-kota-pariaman-terima-penghargaan-atas-lunasnya-pbb-p2-100-persen

Purwanto. (2011). Jangkar Kegiatan Usaha, Upaya Ekstra Penggalian Potensi Pajak. Retrieved from BPPK Kemenkeu website: https://bppk.kemenkeu.go.id/sekretariat-badan/berita/jangkar-kegiatan-usaha-upaya-ekstra-penggalian-potensi-pajak-030712

Purwanto, E. A., & Sulistyastuti, D. R. (2012). Implementasi Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasinya Di Indonesia. Yogyakarata: Gava Media.

Qohar, A. (2019). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Moderasi. Universitas Negeri Semarang.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. AKUNTANSI DEWANTARA, 1(4), 15–30.

Saputri, E., Hakim, A., & Noor, I. (2015). Implementasi Kebijakan Pemungutan Pbb – P2 Di Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(3), 432–442.

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358

Widodo, Joko. (2009). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing.

Wulan, R. S. (2015). Implementasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Publika, 3(4).

Downloads

Published

2023-08-29
Loading...