Evaluasi Kebijakan Insentif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2023-2024
DOI:
https://doi.org/10.15575/jbpd.v8i1.56371Abstract
Kebijakan insentif PBB-P2 di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Wilayah Penjaringan Jakarta Utara belum optimal terhadap potensi penerimaan atas piutang PBB-P2 dan ketepatan atas manfaat insentif PBB-P2. Penelitian ini, bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan insentif PBB-P2 di UP3D Wilayah Penjaringan, serta mendeskripsikan faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan paradigma post-positivist, bersumber dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi efektivitas dinilai efektif mengurangi akumulasi piutang PBB-P2 untuk jangka pendek, dimensi efisiensi dinilai efisien terhadap penagihan dan hasil yang diperoleh dari pelunasan piutang PBB-P2 pada periode pemberlakuannya, dimensi kecukupan dinilai mampu memecahkan masalah piutang PBB-P2 melalui sistem online dan kanal pembayaran melalui perbankan maupun e-commerce, dimensi perataan dinilai mampu menjangkau sebagian besar wajib pajak untuk melunasi piutang PBB-P2 melalui penagihan dengan sistem elektronik, dimensi responsivitas dinilai responsif atas kepuasan berupa keringanan denda administrasi yang dirasakan oleh wajib pajak, dan dimensi ketepatan dinilai tepat sasaran dan tepat guna untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak dan kepastian pelunasan piutang PBB-P2. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan insentif PBB-P2 untuk dievaluasi yaitu keterbasan jumlah petugas pajak dan penguatan jaringan internet yang handal serta penguatan keaktifan petugas pajak dan kehandalan sistem pelayanan pembayaran secara elektronik untuk melakukan pelunasan atas tunggakan pajak PBB-P2 di tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi kegagalan untuk dievaluasi yaitu diperlukan instrumen kebijakan insentif yang dapat mendorong wajib pajak melunasi tunggakan PBB-P2 dengan Sensus Pajak dan pemetaan objek pajak sebagai sarana menyediakan data dan informasi dengan melakukan cleansing data piutang PBB-P2.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rifa Khairunnisa Rosyaadah, Laode Rudita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).