TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI'AH TERHADAP PELAKSANAAN JUAL BELI DENGAN SISTEM DROPSHIPPING DI APLIKASI MARKETPLACE SORABEL PT SALE STOK INDONESIA


Robiatul Adawiyah(1*), Yusup Azazy(2)

(1) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(2) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Pada era modern ini, cara transaksi dan objek jual beli sangat beragam, salah satunya yaitu jual beli dengan sistem dropshipping di aplikasi marketplace Sorabel PT Sale Stok Indonesia. Dropshipping merupakan suatu sistem jual beli dimana penjual dalam menjual produknya tidak memiliki stok persediaan. Dropshipper hanya perlu memajangkan atau memasarkan produk yang dijualnya tanpa harus memiliki sto produk yang dipasarkannya itu dan salah satu marketplace yang menyediakan sistem ini adalah marketplace Sorabel PT Sale Stok Indonesia. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme dan kepatuhan syari’ah untuk model bisnis sistem dropshipping di aplikasi marketplace Sorabel PT Sale Stok Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa: Mekanisme jual beli online dengan sistem dropshipping di Sorabel ini sama seperti jual beli sistem dropshipping  pada umumnya dimana fungsi dan tugas dropshipper itu menjual barang milik supplier dan adapun hasil dari pekerjaan yang telah dilakukannya maka ia akan mendapatkan komisi (ujrah). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan jual beli dengan sistem dropshipping di aplikasi marketplace Sorabel PT Sale Stok Indonesia peneliti menilai akad yang relevan terhadap sistem dropshipping tersebut adalah akad ji’alah. status hukum jual beli dengan sistem dropshipping di aplikasi marketplace Sorabel PT Sale Stok Indonesia dibolehkan karena para dropshippernya langsung mendaftar sebagai member resmi.


Keywords


jual beli, dropshipping, marketplace.

Full Text:

PDF

References


Beranda Agency, Dropshipping Cara Mudah Bisnis Online, Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013.

Catur Purnomo Hadi, Jualan Online Tanpa Repot dengan Dropshipping, Jakarta: Elex Media Kompitudo.

Derry Ismidharmanjaya, Drophipping Cara Mudah Bisnis Online, Jakarta: PT Elex Media Kompitindo, 2015

Feri Sulianta, Langkah Jitu Jualan Online, Bandung: PT Publika Edu Media, 2015.

Hasan al-Bana. (2009). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung: PT. Sygma Examedia Arkanleema

Jaih Mubarak, Fikih Mu’amalah Maliyyah Akad Ijarah dan Ju’alah, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2011

Juhratul Khulwah, Jual Beli Dropship dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam. Vol 07, No. 1 Agustus 2019.

R. Hadi, Analisis Praktek Jual Beli Dropshipping dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam. Vol IV No. 02 Juli-Desember 2019

S E Nugroho, Sistem Ddropshipping Menurut Ekonomi Islam, Human Falah, Volume 5. No. 2 Juli-Desember 2018

Sri Nurhayati. Akuntansi Syariah Indonesia¸Jakarta: Salemba, 2011




DOI: https://doi.org/10.15575/am.v7i2.12897

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Web Analytics Made Easy - Statcounter View My Stats