Implementasi Kebijakan Layanan Pembebasan Biaya Perkara Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Agama Purwakarta Tahun 2017


Engkus Engkus(1*), Rudi Nasrudin(2)

(1) UIN Sunan Gunung Djati, Indonesia
(2) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Indonesia merupakan negara hukum yang mengakui dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap orang baik individu maupun kelompok tanpa mendiskriminasi ras, agama, suku, ekonomi, sehingga semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama di mata hukum. Permasalahan yang diteliti adalah implementasi kebijakan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Agama Purwakarta tahun 2017, tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui tentang implementasi kebijakan layanan pembebasan biaya perkara serta kendala dan upaya untuk mengatasi kendala yang terjadi dalam implementasi kebijakan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Purwakarta.Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diambil dari dua sumber yaitu sumber primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan observasi terhadap layanan pembebasan biaya perkara yang dijadikan sebagai data awal, wawancara dengan pihak berkompeten dalam bidang layanan pembebasan biaya perkara, dan studi dokumentasi ialah data yang diperoleh melalui bahan kepustkaan yang berhubungan tentang implementasi kebijakan layanan pembebasan biaya perkara kemudian data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi kebijakan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Agama Purwakarta tahun 2017 sudah sesuai dengan aturan Mahkamah Agung yang tercanum, tetapi dalam pelaksanaanya adanya faktor kendala yang terletak pada sistem penyampaian informasi berbasis internet yang tidak tepat untuk masyarakat tidak mampu, sumber daya staf yang double job, anggaran dan kuota layanan pembebasan biaya perkara yang terbatas yang menimbulkan layanan tidak merata di kalangan masyarakat tidak mampu.

Keywords


Implementasi, Kebijakan, Pelayanan.

Full Text:

PDF

References


Alwasyi, F. S. (2019). Implementasi Kebijakan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Agama Purwakarta: Studi Pada Layanan Pembebasan Biaya Perkara Tahun 2017. Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

Anggara, A. F. (2018). Strategi Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Dalam Pengembangan Wawasan Global Peserta Didik Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila. E-Civics, 7(2), 174–182.

Anggraini, W. W. (2018). Efektivitas Program Pendidikan Luar Sekolah Dalam Kejar Paket C Di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat “Variant Centre” Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. Jurnal Aplikasi Administrasi, 20(1), 39–51.

Darmawan, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Pt Remaja Rosdakarya.

Engkus, E. (2017). The Influence Of Organizational Behavior On Work Ethics Employees In Bandung Regency Goverment. International Academy Of Selence, Engginering And Tecnology, 1(1).

Ishak, D., Maolani, D. Y., & Engkus, E. (2017). Konsep Kinerja Dalam Studi Organisasi Publik. Jispo: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(2), 101–120.

Lele, G. (2012). The Paradox Of Distance In Decentralized Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 15(3), 220–231.

Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif, Cetakan Xxix. Bandung: Pt. Remaja, Rosdakarya.

Nazir, M. (2014). Metode Penelitian Cet. 9. Penerbit Ghalia Indonesia. Bogor.

Pn-Purwakarta. (2014). Pelayanan Pembebasan Biaya Perkara Perdata (Prodeo). Retrieved July 1, 2019, From Pn-Purwakarta.Go.Id Website: Http://Www.Pn-Purwakarta.Go.Id/Pelayanan-Pembebasan-Biaya-Perkara-Perdata-Prodeo.Html

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kauntitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.15575/politicon.v1i2.6377

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Engkus Engkus dan Rudi Nasrudin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Flag Counter


1th Floor, Building of FISIP

Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614

E-mail: journalpoliticon@uinsgd.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

POLITICON : Jurnal Ilmu Politik  are licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International