Keragaman Koperasi dan Potensi Pengembangannya pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Gabungan Koperasi Syariah Jawa Barat

Authors

  • Adzka Muhammad Azzam Al Murtadho Program Studi Ekonomi Syariah, Institut Koperasi Indonesia, Indonesia IKOPIN UNIVERSITY
  • Gina Khoerunnisa
  • Luzni Assadiyah Wantika
  • Windayani .
  • Solikhul Hadi

DOI:

https://doi.org/10.15575/prestise.v2i1.24196

Abstract

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.†Dalam persaingan global saat ini, koperasi harus mengemban misi negara yang sangat berat, yaitu sebagai sokoguru perekonomian nasional, dengan kata lain tiangnya perekonomian nasional atau dasar dari ekonomi nasional. Dikemukakan dalam pasal 3 UU No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa tujuan koperasi adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN UNIVERSITY) sebagai pengguruan tinggi yang membangun kader – kader koperasi yang handal. Salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan adanya program praktek lapang, yang bertujuan untuk mendapatkan wawasan, pengalaman serta memahami bagaimana praktek koperasi secara langsung.


Kata kunci: Koperasi, pengembangan, pembiayaan Syariah gabungan

Downloads

Published

2022-06-01