Masjid, Perkembangan, Arsitektur Perkembangan Masjid Besar Ciparay Dan Transformasi Arsitekturnya Dari Neo-Vernakular Ke Modern (1980-2021)
DOI:
https://doi.org/10.15575/priangan.v5i1.58109Abstrak
Masjid Besar Ciparay adalah Masjid Kecamatan yang digunakan untuk ibadah dan pelaksanaan keagamaan Islam. Masjid ini aktif dalam berbagai aktivitas dan kegiatan. Fasilitas masjid lama ke baru menunjukkan ke arah yang lebih baik. Perubahan arsitektur berbeda dibanding sebelumnya karena bangunan sudah mengalami kerusakan di berbagai bagian. Awalnya menggunakan gaya arsitektur neo-vernakular berubah menjadi gaya arsitektur modern. Dengan dua arsitektur yang saling bertolak belakang, harus di diskusikan terlebih dahulu supaya diterima. Dampak perubahan tersebut tidak hanya memengaruhi bangunan masjid, tetapi kepengurusannya. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian sejarah. Langkah-langkahnya adalah heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Teori yang digunakan adalah teori representasi Stuart Mcphill Hall. Arsitektur berkaitan dengan gagasan-gagasan yang melatarbelakanginya. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama Perkembangan berbagai aktivitas di Masjid Besar Ciparay adalah tidak ada ormas yang dominan, semuanya sama dapat menggunakan masjid. Imamnya silih berganti ketika Shalat Wajib dan Shalat Jum’at. Kedua Masjid ini mengalami perubahan arsitektur yang signifikan. Awalnya pada tahun 1980-an, arsitekturnya neo-vernakular dengan ciri khas atap sirap berbentuk limasan dengan tiga tingkat, dan dominan kayu. Pada tahun 2019, masjid ini mengalami renovasi dengan melibatkan berbagai pihak. Pada tahun 2021, arsitekturnya modern dengan ciri khas tiang yang tinggi, kubah yang besar, dominan material modern, dan sistem pencahayaan yang baru.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Lutfi Naufal Ihsan, Mardani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).