Intelektual Muslim Priangan dan Gerakan Pembaharuan Islam: Studi Kasus K.H. Mustofa Kamil (1900–1945)
DOI:
https://doi.org/10.15575/priangan.v5i1.58311Abstrak
Penelitian ini mengkaji peran K.H. Mustofa Kamil sebagai salah satu intelektual Muslim Priangan yang berpengaruh dalam gerakan pembaharuan Islam di Garut pada periode 1900–1945. Fokus kajian diarahkan pada gagasan, strategi dakwah, serta kontribusinya dalam mentransformasi praktik keagamaan masyarakat lokal melalui pendekatan pendidikan, pengajaran kitab modernis, dan penataan ulang tradisi keagamaan. Sebagai tokoh yang hidup pada masa transisi kolonial, K.H. Mustofa Kamil menghadirkan sintesis antara tradisi pesantren dan ide-ide reformis yang berkembang di dunia Islam pada awal abad ke-20. Melalui metode penelitian historis yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi, penelitian ini menelusuri sumber-sumber primer dan sekunder berupa arsip kolonial, catatan pesantren, wawancara dengan keturunan dan muridnya, serta literatur mengenai gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Analisis menunjukkan bahwa K.H. Mustofa Kamil berperan sebagai agen pembaharuan yang memperkenalkan rasionalisasi praktik keagamaan, penekanan pada kemurnian akidah, dan penguatan etos pendidikan Islam modern. Temuan penelitian menegaskan bahwa gerakan pembaharuan di Garut tidak hanya dipengaruhi oleh arus modernisme global, tetapi juga oleh dinamika intelektual lokal yang diwakili oleh tokoh seperti K.H. Mustofa Kamil. Kontribusinya memberikan fondasi penting bagi perkembangan Islam modern di Priangan Timur dan memperlihatkan bahwa proses pembaharuan keagamaan di daerah bukan sekadar adopsi ide luar, melainkan hasil adaptasi kreatif oleh aktor-aktor lokal.
Kata Kunci: K.H. Mustofa Kamil; Pembaharuan Islam; Intelektual Priangan; Garut; Modernisme Islam; Sejarah Sosial Keagamaan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).