Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro Dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.15575/tamkin.v9i2.25875Keywords:
Pemberdayaan Ekonomi Mikro, Pendapatan Keluarga, Ekonomi Keluarga.Abstract
Proses pemberdayaan yang dilakuakan pemilik usaha di Kp. Rancanyiruan Rt.03/Rw.19 Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung bertujuan untuk membatu masayarakat sekitar sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatannya serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan proses pemberdayan yang dilakukan pemilik usah ini, untuk membatu masayarakat sekitar sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatannya serta dapat memenuhi kebutuhan sehari – harinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa usaha pembuatan kerajinan keset yang dilakukan Bapak Koswara ini sebagai bentuk pemberdayaan berbasis ekonomi yaitu dapat meningkatkan taraf hidup, pengetahuan, potensi dan keterampilan bagi para pegawainya sehingga dapat menjadikan masyarakat mandiri dan memiliki penghasilan sendiri yang dapat meningkatkan ekonomi keluarganya.References
Anwas, O. M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta.
Azwir Dainy. (2001). Strategi Membangun Ekonomi Rakyat, Jakarta: Nuansa Madani
Allison. (2005). Perencanaan Strategic Bagi Organisasi Nirlaba, terjemahan. Faisal basri. Yayasan obor Jakarta
Agus Nuryadhyn. (2016). Tiga Masalah Yang Dihadapi Bangsa. dalam www.bangkapos.com
Boediono. (2002). Pengantar Ekonomi, Jakarta: Erlangga
Cornelis & miar. (2005). Kelembagaan Dan Ekonomi Rakyat, bpfe, Yogyakarta
Cakar, N. D. dan Erturk, A. (2010). Comparing innovation Capbility of small and Medium Sized Enterprises: Examining the Effects of Organizational Culture and Empowerment, Journal of small Business Management. Vol.3 No.48
Doriza, S. (2015). Ekonomi Keluarga. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Faisal H. Basri. (1995). Perekonomian Indonesia Menjelang Abad XXI, Jakarta: Erlangga
Ginnodo, B. (1997). The Power Of Empowerment: What The Experts Say and 16 Actionable Case Studies
Jim, L. (2002). Membangun Masyarakat Berdaya. Jakarta: PT. Pustaka utadma
Moleong, lexy. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja rosdakarya
Mardiasmo. (2003). Ekonomi Perpajakan, Yogyakaarta: PT. Adi utama
Midgley, James. (2005). Perspektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Diperta islam
Mill, J. (1967). Ekonomi Dan Masyarakat. Jakarta: Granmedia Pustaka.
Onong Uchjana. (1999). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Person, (2001). Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: Kanisinus
Priono Charles. (1996). Pemberdayaan, Konsep Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Rosmedi & Riza R. (2006). Pemberdayaan Masyarakat. Sumedang: Alqaprit Jatinegoro.
Rifa`i, Bachtiar. (2013). Efektifitas Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Kebijakan dan Manjemen Publik. Vol.1,No.9
Soekanto, S. (1985). Model Pemberdayaan Masyarakat, Lampung : Bharata Karya Aksara.
Sugiarto, (2002). Ekonomi Mikro, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utadma.
Suharto, Edi. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakayat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Dan Pekerja Sosial. Bandung: PT Ravika Adimatama.
Supriyono. (1985). Manajemen Strategi dan Kebijaksanaan Bisnis, Yogyakarta: BPFC
Sondang Siagan. (1986). Analysis Serta Perumusan Kebijaksanaan dan Strategi Organisasi, Jakarta: PT. Gunung Agung
Soetomo. (2014). Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan, Malang: Intrans publishing
Suharto, (2001). Membangun Masyarakat Berdaya. Bandung: Pt Ravika
Undang – Undang No.20 Pasal 1 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Undang – Undang No.20 Pasal 6 Tahun 2008 tentang Kriteria UMKM.
Undang – Undang No.9 Tahun 1995 tentang Pengertian UMKM.
Zubaedi. (2013). Pengembangan Masyarakat Wacana Dan Praktik. Jakarta: Kencana
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).