Inefisiensi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
DOI:
https://doi.org/10.15575/politicon.v1i1.5365Keywords:
Kriteria Evaluasi Kebijakan, Evaluasi Dampak Kebijakan, Ketidakefisienan, Pengadaan Tanah, Waduk JatigedeAbstract
Pembangunan Bendungan Jatigede untuk kepentingan umum tidak seimbang dalam implementasinya. Berdasarkan hasil pengamatan, peneliti melihat banyak masalah yang terjadi, termasuk pembebasan lahan mengeluarkan banyak regulasi, implementasinya cukup panjang, dan biaya yang dikeluarkan cukup besar. Peneliti menggunakan teori E. Bardach, untuk menentukan operabilitas administratif (otoritas, komitmen institusional, kapabilitas, dukungan organisasi) kriteria, untuk mengetahui dampak dari peneliti kebijakan menggunakan teori Thomas R. Dye. Metode dan pendekatan penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data adalah melalui observasi, wawancara terstruktur dan dokumentasi. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive dan validitas data dengan triangulasi data. Hasil penelitian ini menggunakan pendekatan kriteria operabilitas administratif tidak memenuhi kriteria secara optimalReferences
Abdurahman. (1995). Masalah Pencabutan Hak-hak Atas Tanah, Pembebasan Tanah dan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Abdurahman. (1991). Masalah Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Pembebasan Tanah di Indonesia. Bandung: Citra Abadi Bakti.
Abidin, S. Z. (2006). Kebijakan Publik. Edisi Revisi Cetakan Katiga. Jakarta: Penerbit Suara Bebas.
Anderson , J. (1979). Public Policy. New York: Holt Rinehart and Winston.
Buchari. A., Sumaryana. A., dan Novi Andari. R. (2017). An Alternative Model Of Child Sexualabuse Handling Policyn Indonesia. Sosiohumaniora, Volume 19 No. 3 Nopember 2017:260-267.
Dunn, W. (2003). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dunn, W. (2003). Public Policy Analysis: An Introduction Second Edition. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, Inc.
Dye, T. (2005). Understanding Public Policy. Pearson Pretice Hall: Eleventh Edition, New Jersey.
Harsono , B. (2008). Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukkan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya . Jakarta: Djambatan.
Harsono , B. (2008). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya . Jakarta: Djambatan.
Huberman, M. B. (1992). Analisis data kualitatif: Buku sumber tentang metode-metode baru. Penerjemah : Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: Universitas Press.
Journal, T. G. (2012). Undang-undang Pengadaan Tanah Baru Efektif 2013 . The Globe Journal.
Mia Putu Rahmawati (2012). Kewenangan Negara sebagai Pengatur, Perencana, Pelaksana dan Pengawas Pengelolaan, Penggunaan dan Pemanfaatan SDA Nasional.
Moh. Fahmi Bahrudin (2015). Kekuasaan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Nugroho, R. (2009). Pengantar Analisis Kebijakan, Terjemahan oleh: Samodra Wibawa, dkk. Penyunting: Muhadjir Darwin. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Parsons, W. (2006). Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan, alih Bahasa Oleh Tri Wibowo B. S. Jakarta: Kencana.
Pasolong, H. (2012). Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Patton, M. (1997). Utilization Focused Evaluation:The New Century Text. Sage Publications.
Rini Mulyanti (2013). Sengketa Tanah dalam Proses Ganti Rugi Pengadaan Tanah.
Vedung, E. (2005). Public Policy and Program Evaluation. New Brunswik: New Jersey: Transaction Publishers.
Wibawa, S. (1994). Evaluasi kebijakan Publik . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Winarno, B. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Dokumen-Dokumen:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Penjelasan Umum.
Perpres No. 1 Tahun 2015 tentang Pembayaran Ganti Rugi terhadap Warga Terkena Dampak Pembangunan Waduk Jatigede.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).