Manfaat Pelaksanaan Pemilu untuk Kesejahteraan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.15575/politicon.v2i1.7513Keywords:
Demokrasi, Kesejahteraan Masyarakat, Pemilihan UmumAbstract
System yang digunakan Indonesia saat ini sebagai bentuk mewujudkan kedaulatan rakyat berupa system pemilu. pemilihan umum baik legislatif maupun pemilihan presiden pada prinsipnya adalah agar masyarat sejahtera dan makmur dengan memaksimalkan potensi yang tersedia di Indonesia dengan mengelolan sumber daya alam yang begitu melimpah sesuai dengan amanat Undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan ayat 4. Tujuan penulisan artikel beru untuk mengetahui manfaat dari pemilu bagi kesejahteraan masyarakat dimana menggunakan pendekatan kualitatif untuk menelusuri hal-hal yang menjadi kebermanfaatan bagi masyarakat dari pola/system pemilu ini. Hasil penelitian mendapatkan pemilu bermanfaat sebagai alat demokrasi, sarana partisipasi maryarakat, solusi pergantian kepemimpinan, melegitimasi pemimpin terpilih, tempat rakyat mengajukan aspirasi, bersosialisasi dan menjalin relasi.
References
Anshori, A. (2014). Syarah Risalah al-Ubudiyyah. Jakarta: Dar Ibnul Jauzi.
Asshidiqie, J. (2013). Menegakan Etika Penyelenggara Pemilu. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Badoh, I. Z. F., & Dahlan, A. (2010). Korupsi Pemilu di Indonesia. Indonesia Corruption Watch.
Bungkaes, H. R., Posumah, J. H., & Kiyai, B. (2013). Hubungan efektivitas pengelolaan program raskin dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Mamahan Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepualauan Talaud. ACTA DIURNA KOMUNIKASI, 2(2).
Geraldy, G. (2019). Ideologi dan Partai Politik: Menakar Ideologi Politik Marhaenisme di PDIP, Sosialisme Demokrasi di PSI dan Islam Fundamentalisme di PKS. Politicon: Jurnal Ilmu Politik, 1(2), 134–157.
Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.
HAMZAH, N. U. R. A. (2018). POLITIK HUKUM PENGATURAN PASAL 9 HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR BUPATI DAN WALIKOTA.
Prasetyo, W. D., Harsan, T., & Pujiyana, P. (2019). PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN UMUM 2019 DI KELURAHAN SUMBER KECAMATAN BANJARSARI KOTA SURAKARTA. CIVICS EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ), 1(1).
Purwanto, A., & Taftazani, B. M. (2018). Pengaruh Jumlah Tanggungan Terhadap Tingkat Kesejahteraan Ekonomi Keluarga Pekerja K3L Universitas Padjadjaran. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(2), 33–43.
Rahardjo, M. (2010). Triangulasi dalam penelitian kualitatif.
Rokhman, A. (2011). Prospek dan tantangan penerapan e-voting di indonesia. Seminar Nasional Peran Negara Dan Masyarakat Dalam Pembangunan Demokrasi Dan Masyarakat Madani Di Indonesia, 7, 1–11.
Sardini, N. H. (2011). Restorasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Fajar Media Press.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kauntitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Utami, S. (2019). Buku Ajar Sosiologi Politik Seri: Pemilihan Umum Serentak Di Indonesia. Deepublish.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).