Analisa Gender dan Prinsip Prinsip Penafsiran Husein Muhammad pada Ayat-Ayat Relasi Gender


Eni Zulaiha(1*)

(1) Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Selama ini mayoritas mufasir telah melakukan upaya pemahaman penafsiran terhadap Alquran dengan pendekatan literal-skriptural. Hasil pendekatan ini dinilai telah melahirkan penafsiran yang bias gender. Dewasa ini ulama kontemporer hususnya feminis telah menggunakan analisa gender dan pendekatan kontekstual-filosofis dalam penafsirannya, hasil penafsiran mereka berhasil dinilai adil gender. Husein Muhammad sebagai salah satu mufasir feminis Indonesia juga  telah berhasil melakukan pendekatan kontekstual-filosofis dan memasukan analisa gender dalam penafsirannya, metodologi tafsir feminis yang dibangunnya cukup menarik. epistemologi penafsirannya beririsan dengan epistemologi tafsir kontemporer yang tentunya berbeda dengan tafsir klasik. Prinsip penafsirannya telah memadukan analisa gender yang berasal dari Barat itu menjadi kajian yang tidak bersebrangan dengan pendapat ulama-ulama klasik sekalipun. Ia tetap menggunakan pendekatan hermeneutika dalam tafsirnya namun tidak meninggalkan logika- logika hukum Islam yang selama ini populer di kalangan sarjana muslim. Pokok bahasan dalam tulisan ini dikaji dengan metode deskriptif analitis dan tehnik pencarian data menggunakan book survey dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menemukan sembilan prinsip penafsiran Husein Muhammad. Kesimpulan dalam tulisan ini, sebenarnya penafsiran Husein Muhammad berkonsentrasi pada kajian historisitas teks Alquran juga pola pemahaman teks yang memfokuskan pada relasi teks, konteks dan pengarangnya 


Keywords


Husein Muhammad ; relasi gender; literal-skriptural

References


Fakih, Mansour. Analisis Gender Dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.

Muhammad, Husein. Fiqh Perempuan Refleksi Kiyai Atas Wacana Agama Dan Gender. Yogyakarta: LKIS, n.d.

———. “Hak Reproduksi Perempuan Menurut Islam,” 1995.

———. Ijtihad Kiyai Husein Upaya Membangun Keadilan Gender. Jakarta: Rahima, 2001.

———. Mengaji Pluralisme Kepada Mahaguru Pencerahan. Bandung: Mizan, 2011.

———. Perempuan Islam Dan Negara Pergulatan Identitas Dan Entitas. Yogyakarta: Qalam Nusantara, 2016.

———. Modul Kursis Islam Dan Gender: Dauwroh Fiqih Perempuan. Cirebon: Fahmina Institut, 2007.

Al-Suyuti. Al-Itqan. Kairo: Dar al-Turats al-Ta’lim wa al-Tarbiyah fi al-Islam, n.d.

Mas’udi, Masdar F. Perempuan Di Antara Lembaran Kitab Kuning Dalam Lies Marcoes Natsir Dan Jhon Hendrik Meuleman (Ed.), Perempuan Islam Indonesia Dalam Kajian Tekstual Dan Kontekstual. Jakarta: INIS, 1993.

Nurmila, Nina Fiqih Kontemporer Berspektif Keadilan Gender,Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Fikih pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. UIN Sunan Gunung djati Bandung, 2018.

M. Nuruzzaman, Kiai Membela Perempuan, Pustaka Pesantren, Yogyakarta 2005Hidayat, Komaruddin. Memahami Bahasa Agama. Jakarta: Paramadina, 1996.




DOI: https://doi.org/10.15575/al-bayan.v3i1.3125

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Eni Zulaiha

Lihat Statistik View MyStat

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.