PELAKSANAAN IZIN USAHA SECARA ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN INVESTASI DI INDONESIA


Syifa Al Huzni(1*), Yoghi Arief Susanto(2)

(1) Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Indonesia, Indonesia
(2) Pascasarjana Universitas Islam Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract: The implementation of electronic business licensing with the aim of encouraging and increasing investment in Indonesia. However, the entire process is still not managed online and the sharing of data that has not been integrated between agencies allows the licensing process to still exist and have long obstacles. This study aims to explain the implementation of business providing services in Indonesia according to Government Regulation Number 24 of 2018 concerning Electronic Business Licensing Services and explain the obstacles to investment licensing in Indonesia based on PP No. 24 of 2018 concerning electronic licensing services with legal certainty. This research uses a descriptive-analytical method with a normative juridical approach. This study explains that investment licensing in Indonesia has not gone well because there are still obstacles such as aspects of regulation, system, and management. So this does not provide legal certainty guarantees to investors who will carry out investment activities in Indonesia. It is hoped that this research will provide a solution to the problem of investment and investment licensing in Indonesia.

Abstrak: Penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik oleh pemerintah dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat dan meningkatkan penanaman modal di Indonesia. Namun seluruh proses masih belum diurus secara online dan data sharing yang belum terintegrasi antar instansi mengakibatkan proses perizinan masih menemui hambatan dan birokrasi yang panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi layanan pemberian izin berusaha di Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik, dan menjelaskan hambatan perizinan investasi di Indonesia berdasarkan PP No. 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha secara elektronik hubungannya dengan asas kepastian hukum. Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan implementasi perizinan investasi di Indonesia belum berjalan baik, karena masih terdapat hambatan-hambatan seperti aspek regulasi, sistem, dan tata laksana. Sehingga hal tersebut belum memberikan jaminan kepastian hukum kepada investor yang akan melakukan aktivitas investasi di Indonesia. Diharapkan melalui penelitian ini dapat memberikan solusi terhadap masalah perizinan investasi dan penanaman modal di Indonesia.

 


Keywords


Kata Kunci : Ivestasi, Perizinan, Penanaman Modal, Kepastian Hukum

Full Text:

PDF

References


Arfan Faiz Muhlizi. “Penataan Regulasi Dalam Mendukung Pembangunan Nasional.” Jurnal Rechtsvinding Vol. 6, No. 3 (2017).

Arrum, D. A. “Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Di Indonesia.” Jurist Diction Vol. 2, No. 5 (2019): 1631–1654.

Assegaf, Muhammad Iqbal Fitra, Henny Juliani, and Nabiatus Sa’adah. “Pelaksanaan Online Single Submission (OSS) Dalam Rangka Percepatan Perizinan Berusaha Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah.” Jurnal Hukum Diponegoro, Vol 8, no. 2 (2019): 1328–42.

Aviliani. “Mengurai Problema Investasi Di Idonesia.” Jurnal Diplomasi, Vol 2, No. 2 (2010).

Bernard L. Tanya ( et.al). Teori Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing, 2010.

Christiawan, Rio. “Perizinan Berbasis Online Single Submission Untuk Mewujudkan Kemudahan Berusaha.” Masalah-Masalah Hukum, Vol 50, No. 1 (2021): 60–69. https://doi.org/10.14710/mmh.50.1.2021.60-69.

Dawud,Joni, Rodlial Ramdhan Tackbir Abubakar, Deni Fauzi Ramdani. “Implementasi Kebijakan Online Single Submission Pada Pelayanan Perizinan Usaha (Studi Kasus Di DPMTSP Kota Bandung & Kabupaten Bandung).” Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, Vol 12, No. 2 (2020): 83–92.

Fadhilah, Anis Nur, and Indah Prabawanti. “Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) Studi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.” Publika, Vol 07, no. 04 (2019): 1–8. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/ publika/article/view/27533.

Hendrik Budi Untung. Hukum Investasi. 1st ed. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Ida Bagus Rahmadi Supanca. Kerangka Hukum Dan Kebijakan Investasi Langsung Di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia, 2006.

Isna Rifka Sri Rahayu. “Sistem OSS Masih Banyak Kendala, Terutama Sinkronisasi Daerah Dan Pusat,” n.d.

https://www.inews.id/finance/ makro/sistem-oss-masih-banyak-kendala-terutama-sinkronisasi-daerah-dan-pusat, .

Jaka Mulyata. “Keadilan, Kepastian, Dan Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 100/PUU-X/2012 Tentang Judicial Review Pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.” Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2015.

Kumalasari, Galuh Wahyu. “Kebijakan Hukum Perizinan Sebagai Instrumen Penguatan Investasi Pada Sektor Ekonomi Kreatif Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Jurnal Dalam Perizinan Di Era Citizen Friendly, 2018.

Laporan Final Kppod. “Evaluasi Setahun Oss Studi Pelaksanaan Pp No. 24 Tahun 2018 Di Daerah,” n.d.

Muhammad Baidarusa. “Tinjauan Atas Regulasi Penanaman Modal Guna Meningkatkan Ketertarikan Investasi Infrastruktur Strategis Di Indonesia.” Jurnal Bppk, Vol 11, No. 1 (2018).

Muhammad Rezky Aditya Ardiyan. “Strategi Kebijakan Percepatan Perizinan Berusaha Menuju Target Eodb 2020.” Jurnal Analis Kebijakan Vol 2, No. 1 (2018).

Nia Kurniati. “Inovasi Pelayanan Perizinan Investasi Di Kota Mataram.” Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah, Vol 2, No. 2 (2019).

Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo, 2006.

Salim HS, Budi Sutrisno. Hukum Investasi Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo, 2008.

Sanjoyo, S, S Sapriani, A Setiawan, and ... “Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission Sebagai Ketaatan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Investasi.” Borneo Law Review, Vol 4, No. 1 (2020): 64–78. http://180.250.193.171/index.php/bolrev/article/viewFile/1397/955.

Suradiyanto. “Pembangunan Hukum Investasi Dalam Peningkatan Penanaman Modal Di Indonesia.” Jurnal Dih, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 11, No. 21 (2015).

Tim Sosialisasi OSS. Buku Panduan Pedoman Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Kementerian Koordinator Perekonomian, 2018.




DOI: https://doi.org/10.15575/adliya.v15i1.11850

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Syifa Al Huzni, Yoghi Arief Susanto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Tools

   

ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan indexed by:

   

   

Publisher:

Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614
Tlp/Fax: +022-7802278 Faks. 022-7802278
E-mail: jurnaladliya@uinsgd.ac.id
URL : https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/adliya/index

 

Lisensi Creative Commons

This work is licensed under a Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa 4.0 Internasional.

View My Stats