PERLINDUNGAN HAK PENYANDANG DISABILITAS TUNA GRAHITA SEBAGAI SAKSI KORBAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA


Aah Laelatul Barkah(1*)

(1) Fakultas Syariáh dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstrak

 Setiap orang yang lahir di dunia tidak sama, ada yang dilahirkan sempurna dan ada yang kurang sempurna atau disebut sebagai penyandang disabilitas. Salah satunya adalah tuna grahita atau retardasi mental. Dengan perkembangan otak yang kurang sempurna, penyan­dang disabilitas jenis ini cenderung mudah menjadi objek kejahatan. Permasalahan muncul ketika mereka diharuskan untuk menjadi saksi korban atas tindak kejahatan yang mereka alami mengingat keter­batasan yang mereka miliki. Tulisan ini menjabarkan bentuk perlindung­an bagi penyandang disabilitas dengan melakukan analisis deskriptif terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai payung hukum pemerintah Indonesia dalam menjamin perlindungan bagi para penyandang disabilitas. Peradilan pidana atas kejahatan yang menimpa penyandang disabilitas dilakukan sebagaimana proses peradilan pidana pada umumnya. Yang membedakannya adalah saksi korban didampingi oleh seorang ahli selama persidangan.


Keywords


Perlindungan; Disabilitas; Proses Peradilan

Full Text:

PDF

References


Amad Sudiro, dkk, 2014, Hukum dan Keadilan (aspek nasional & internasional), Jakarta. PT.Rajagrafindo Persada.

Arif Gosita, 1993, Masalah Korban Kejahatan, Jakarta, Akademika Presindo.

Asyhabuddin, 2008, Difabilitas dan Pendidikan Inklusif: Kemungkinannya di STAIN Purwokerto, Jurnal Pemikiran Alternatif Pendidikan Insania, Vol. 13, No. 3.

Barda Nawawi Arief, 1992, Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung, Alumni.

Dikdik M Arief Mansur dan Elisatris Gultom, 2007, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan: Antara Norma dan Realita, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

E. Kosasih, 2012, Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus, Bandung, Yrama Widya.

G. Widiartana, 2014, Viktimologi Perspektif Korban dalam Penanggulangan Kejahatan, Yogyakarta, Cahaya Atma Pustaka.

Hari Kurniawan, 2014, Kompleksitas Persoalan Difabel berhadapan dengan Hukum, Yogyakarta, SIGAB.

Hari Kurniawan, dkk, 2015, Aksesibilitas Peradilan Bagi Penyandang Disabilitas, Yogyakarta, PUSHAM UII.

Harjono, 2008, Konstitusi sebagai Rumah Bangsa, Jakarta, Sekertariat Jenderal dan Kepanitiaan Mahkamah Konstitusi.

Ishaq, 2009, Dasar-dasar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar Grafika.

Leden Marpaung, 2010, Proses Penanganan Perkara Pidana (di Kejaksaan & Pengadilan Negeri Upaya Hukum & Eksekusi), Jakarta, Sinar Grafika.

Lili Rasjidi dan B. Arief Sidharta, 1994, Filsafat Hukum Madzab dan Refleksi, Bandung, PT. Remaja Rosda Karya.

Mardjono Reksodiputro, 1993, Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Melihat Kepada Kejahatan Dan Penegakan Hukum Dalam Batas-Batas Toleransi), Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Mohammad Efendi, Pengantar Psikopedogogik Anak Berkelainan, Jakarta, Bumi Aksara.

Mohammad Taufik Makarao, 2010, Syhasril, Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek, Bogor, Ghalia Indonesia.

Muchsin, 2003, Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Surakarta, magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Muladi, 2005, HAM Dalam Perseptik Sistem Peradilan Pidana, Bandung, Refika Aditama.

Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang, Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

M. Syafi’ie, Purwanti, Mahrus Ali, 2014, Potret Difabel Berhadapan dengan Hukum Negara, Yogyakarta, SIGAB.

Noeng Muhajir, 2002, Metode Penelitian Kualitatif, Yogyakarta, Rake Sarasin.

Philipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Rakyat Bagi Rakyat di Indonesia (sebuah Studi tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan Administrasi Negara), Surabaya, PT. Bina Ilmu.

Philipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya, PT. Bina Ilmu.

Puguh Ari Wijayanto, 2013, Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Kaum Disabilitas Sebagai Korban Tindak Pidana, Jurnal Hukum.

Romli Atmasasmita, 1996, Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) Perspektif Eksistensialisme Dan Abolisionalisme, Jakarta, Bina Cipta.

Ronny Hanitijo Soemitro, 2001, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia.

S. Tanusubroto, S.H., Peranan Praperadilan Dalam Hukum Acara Pidana, Alumni, Bandung.

Satjipto Rahardjo, 2000, ilmu hukum, Bandung, PT.CITRA Aditya Bakti.

Satdjipto Rahardjo, 1983, Permasalahan Hukum di Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Setiono, 2004, Rule of Law (Supremasi Hukum), Surakarta, Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Setiono, 2004, Rule of Law (Supremasi Hukum), Surakarta, Tesis Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Siswanto Sunarso, 2012, Viktimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, Jakarta Timur, Sinar Grafika.

Sudikno Mertokusumo, 2009, Penemuan Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Sugiono, 2005, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung, Alfabeta.

Suryana, 2004, Terapi Autisma Anak Berbakat dan Anak Hiperaktif, Jakarta, Progress Jakarta.

Suryono Ekotama, ST. Harum Pudjianto, dan G. Wiratama, 2001, Abortus Provocatus Bagi Korban Perkosaan Perspektif Viktimologi, Kriminologi dan Hukum Pidana, Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Sutjahati Somantri, 2012, Psikologi Anak Luar Biasa, Bandung, Refika Aditama.

Soerjono Soekanto, 1981, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI-Press.

Wahyu wagiman, dkk, 2007, Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Kompensasi dan Resituasi serta Bantuan Bagi Korban, Jakarta, ICW.

Waluyo, 2012, Viktimologi Perlindungan Korban & Saksi, Jakarta, Sinar Grafika.




DOI: https://doi.org/10.15575/adliya.v12i2.4494

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan



Tools

   

ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan indexed by:

   

   

Publisher:

Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614
Tlp/Fax: +022-7802278 Faks. 022-7802278
E-mail: jurnaladliya@uinsgd.ac.id
URL : https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/adliya/index

 

Lisensi Creative Commons

This work is licensed under a Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa 4.0 Internasional.

View My Stats